PORTALMEDIA.ID, GOWA - Aparat Polsek Bontonompo melakukan penggrebekan ke lokasi penambang pasir galian C ilegal di Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Gowa.
Sejumlah pekerja yang berada di lokasi langsung lari kocar-kacir, setelah melihat kedatangan petugas kepolisian, Rabu (8/2/2023).
Meski sempat dikejar petugas, para pekerja tambang itu berhasil kabur melewati pematang sawah dan masuk ke semak-semak, hingga nekat loncat ke dalam air guna menghindari kejaran petugas.
Baca Juga : Lomba Layangan Semarakkan HUT Ke-80 RI di Kabupaten Gowa
Kapolsek Bontonompo, AKP Hasan Fadhlyh bersama tim gabungan melakukan penggrebekan berdasarkan curhatan seorang warga di media sosial terkait aktivitas penambangan yang merusak lingkungan di sekitar rumah warga.
"Penggerebekan ini tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat ke kepolisian terkait aktivitas penambangan pasir yang merusak lingkungan serta adanya video Viral di media sosial," ungkap AKP Hasan, Rabu (8/2/2023).
Dari hasil Penggerebekan tersebut, lanjut Hasan, pihaknya mengamankan satu unit truk, satu unit mesin pompa, solar, dan pipa penyedot.
Baca Juga : Kabupaten Gowa Siap Jadi Daerah Penyangga Kegiatan Internasional
"Kami amankan truk yang sedang mengambil pasir dari mesih pompa penyedot pasir di lokasi, semuanya kita bawa ke polsek," jelasnya.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengungkap jika sedikitnya ada 5 mesih yang dipasangi garis polisi, lantaran posisi mesin jauh di tengah sungai, sehingga sulit diangkut.
"Kita pasangi garis polisi 5 mesih pompa di 4 lokasi yang kita gerebek, satu unit alat berat eskavator juga kita pasangi garis polisi," ucapnya.
Baca Juga : Husniah Tegaskan RPJMD 2025–2029 Tonggak Awal Pembangunan Kabupaten Gowa
"Ada beberapa pemilik atau penanggung jawab di lapangan itu kita amankan ke polsek untuk diperiksa dan dimintai berkas terkait aktivitas penambangan pasir di wilayah tersebut," sambungnya.
Sementara itu, kepala Dusun Data, Daeng Beta (42) yang mengaku jika dirinya kerap di komplain warganya terkait aktivitas penambangan pasir yang kian merusak lingkungan dan jalan di desa tersebut.
"Mudah-mudahan polisi segera menindak penambang Galian C ini, agar tidak lagi ada penambangan pasir yang beroperasi dan dapat merusak lingkungan hingga pemukiman warga," harap Daeng Beta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News