0%
Rabu, 15 Februari 2023 22:20

Percepatan Pemberantasan Phishing Perbankan, Pemprov Sulsel dan BPKN RI Gelar Diskusi Terbatas

Editor : Rasdiyanah
Pemprov Sulsel bersama BPKN RI menggelar forum diskusi terbatas di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/2/2023). Foto: dok
Pemprov Sulsel bersama BPKN RI menggelar forum diskusi terbatas di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/2/2023). Foto: dok

Mengatasi masalah phishing perbankan, Pemprov Sulsel menggelar diskusi terbatas bersama BPKN RI.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan OJK Kantor Regional 6 Sulampua, Bondan Kusuma mengungkapkan bahwa OJK dalam memberantas kejahatan phishing perbankan ini bergerak dalam 2 (dua) arah, yaitu dari sisi pelaku jasa keuangan dan dari sisi konsumen.

"Dari sisi pelaku jasa keuangan, sudah ada peraturan OJK terkait dengan penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum, supaya masyarakat yang menggunakan jasa perbankan menjadi aman. Kita juga meminta untuk melaksanakan perlindungan data digital dan double verification system. Dari sisi konsumen, kita sosialisasi, kita minta konsumen berhati-hati juga untuk tidak mengklik link tersebut dan jika sudah terlanjur untuk segera mematikan handphone serta memblock sistem perbankan yang ada di handphone," ungkap Bondan.

Perwakilan Kantor Wilayah Bank BRI Regional Makassar, Andra Ruyus menyampaikan bahwa berdasarkan kasus-kasus yang Bank BRI alami terkait kejahatan phishing, memang tidak terlepas dari kurangnya finansial literasi.

Baca Juga : Jaminan Hari Tua bagi 45 Ribu Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Luncurkan Perluasan Manfaat JHT dan Sistem Perisai

"Karena finansial literasi ini kan tidak sebatas bagaimana memiliki rekening bank, tetapi justru pemahaman selanjutnya sehingga aman dalam mengelola keuangan," ujar Andra.

Bank BRI, kata dia, pro aktif "menjemput bola" melakukan edukasi kepada masyarakat, baik yang ada di pasar, komunitas, ataupun lingkungan yang lebih kecil.

"Hal yang mesti diwaspadai dari phishing ini adalah username dan password. Phishing ini bisa masuk pada saat atau sebelum orang bertransaksi," katanya.

Baca Juga : Modus Asmara Palsu Makan Korban, OJK Ungkap Kerugian Love Scam Rp49,19 Miliar

Perwakilan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Sulsel, Muhammad Said meminta agar perlindungan data terhadap konsumen lebih diperhatikan terkait dengan phishing tersebut.

"Itu yang kami inginkan, perlu adanya kebersamaan di dalam penegakan perlindungan konsumen," pinta Muhammad Said.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Prov. Sulsel, Andi Arwin Azis memastikan pihaknya siap memfasilitas jika terdapat pengaduan konsumen.

Baca Juga : OJK Siapkan Jurus Dorong Pertumbuhan Kredit di Tahun 2026

"Untuk menindaklanjuti banyaknya pengaduan dari masyarakat dan sulitnya mereka memberikan pengaduan, maka pada tahun ini kami mencoba membangun sebuah aplikasi untuk memberikan kemudahan kepada konsumen. Termasuk membantu teman-teman dari sektor perbankan dalam hal pengaduan dari sisi kejahatan phishing perbankan ini," sebut Andi Arwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer