PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur Kota Makassar beberapa waktu belakangan ini telah menyebabkan banjir di beberapa wilayah.
Walaupun begitu, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih alias Pantarlih di Kota Makassar tetap bekerja menerobos banjir untuk melaksanakan tugasnya.
"Pantarlih KPU Makassar mulai bekerja dan di beberapa lokasi banjir, bahkan pantarlih terpaksa harus menorobos banjir tersebut," ujar Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari kepada Portal Media, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga : Mantan Komisioner KPU Makassar: Kembalinya Pilkada ke DPR Ancam Identitas Rakyat
Selain harus menerjang banjir, Pantarlih juga terkendala karena beberapa perumahan elit di Kota Makassar menolak kehadiran mereka.
"Ada beberapa perumahan yang berkarakteristik khusus dan elit yang menolak petugas pantarlih," beber Endang sapaannya.
"Tapi kondisi tersebut sudah kami komunikasikan dengan pemerintah setempat begitu kami mendapat laporan penolakan," sambung Endang. .
Baca Juga : KPU Makassar Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada 2024
Pihaknya berharap masyarakat dapat proaktif untuk menunggu Pantarlih datang dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
"Semoga proses pemuktahiran data pemilih ini bisa berjalan lancar sehingga kita bisa menghasilkan data pemilih yang akurat," ujarnya.
Sekedar informasi, mulai tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023, Pantarlih melaksanakan Pencocokan dan Penilaian yang selanjutnya disebut Coklit.
Baca Juga : Keunggulan Munafri-Aliyah di Pilwalkot Makassar Disahkan, KPU Siap Hadapi Sengketa
Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data pemilih dengan cara mendatangi langsung para warga (pemilih)
Apabila data pemilih terbukti sesuai, Pantarlih akan memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih. Pantarlih kemudian menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
Selain itu, Pantarlih juga memiliki dua kewajiban yaitu melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran serta menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News