0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Sabtu, 18 Februari 2023 11:24

Dosen Unhas Dorong Opimalisasi Kolam Retensi Sebagai Upaya Mitigasi Dampak Genangan di Kota Makassar

Editor : Azis Kuba
Ilustrasi
Ilustrasi

Pemerintah harus mengontrol pemanfaatan ruang yang mengganggu sistem drainase yang ada.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Sejak awal bulan Februari 2023, Makassar dan sekitarnya telah mengalami cuaca ekstrem. Puncaknya adalah ketika genangan air mencapai titik tertinggi, yang disebabkan oleh pasang surut di perairan Sulawesi Selatan bagian barat yang membuat air meluap ke daratan dan hampir menghentikan aktivitas masyarakat

Daerah pesisir pun tak luput dari genangan, berdasarkan data Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa curah hujan pada 13 Februari 2023 mencapai 243.2 mm/hr sedangkan kondisi cuaca dapat dikategorikan ekstrim apabila curah hujan 200 mm/hari.

Farouk Maricar selaku dosen Teknik Sipil Fakultas Teknik Unhas dan anggota Himpunan Ahli Teknik Hidrolik Indonesia (HATHI) mengatakan beberapa indikator Makassar dilanda cuaca ekstrim, yakni berdasarkan dari pantauan pada bendungan Bilibili yang mengendalikan air dari hulu Sungai Jeneberang dalam kondisi normal, demikian pula Kolam Regulasi Nipa-nipa juga tercatat dalam kondisi normal.

Baca Juga : Pemprov dan Bulog Evaluasi Bantuan Pangan

Sementara wilayah kota termasuk di daerah pesisir, kata dia, mengalami banjir dan genangan karena curah hujan yang tinggi namun tidak dapat mengalir secara normal akibat muka air laut yang relatif tinggi. Namun demikian, kita tetap harus mewaspadai kejadian ekstrim ke depan dengan menjaga kinerja Sistem Drainase yang ada, agar kinerja tetap baik.

"Menjaga koneksitas antar Drainase Primer dan sekunder/tersier, " ungkap Farouk, Jumat (17/2/2023).

Faraouk mengatakan beberapa contoh saluran drainase yang tidak optimal dan saluran drainase yang mengalami penyempitan dibeberapa titik di Kota Makassar, yang mengakibatkan timbulnya genangan saat curah hujan tinggi.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Ingatkan Kabupaten Kota Siapkan Cadangan Pangan

“Ada beberapa contoh saluran drainase di Kota Makassar yang tidak dalam kondisi optimal adalah Cross Drain di Jalan Pettarani yang penuh dengan utilitas seperti kabel dan pipa selanjunya Jalan Andi Jemma yang tidak optimal akibat penyangga beton tidak dibersihkan sehingga sampah tersangkut di dalam saluran. Sementara Sungai Daya yang terletak tak jauh dari Jalan Poros Provinsi dengan lebar 25 Meter, menyempit di Muara menjadi 1 Meter”, paparnya.

Farouk menegaskan, masyarakat harus menjaga agar tidak membuang sampah di drainase karena dampaknya akan terlihat pada saat hujan. Dampak yang ditimbulkan adalah kapasitas saluran berkurang serta terjadi penumpukan pada penghalang tertentu yang menyebabkan saluran menjadi tersumbat.

Disisi lain, Pemerintah harus mengontrol pemanfaatan ruang yang mengganggu sistem drainase yang ada.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Hadiri Serah Terima Jabatan Lantamal VI Makassar

Selain itu, dalam mengontrol pembangunan, harus memperhatikan rencana umum tata tuang, terutama daerah sempadan sungai dan alur drainase. Beberapa saluran ditemukan mengalami penyempitan dan pendangkalan akibat perijinan pembangunan yang tidak terkontrol.

Disamping itu, beberapa wilayah yang awalnya menjadi kantong air berubah menjadi pemukiman. Oleh sebab itu, seyogyanya setiap pengembang yang melakukan pembangunan dengan memanfaatkan bekas kantong air, harus mempersiapkan kolam komunal sebagai kolam retensi atau detensi.

Khusus Kota Makassar, system drainase yang ada terdiri dari system frainase primer berupa sungai dan kanal yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Kementerian PUPR, sedangkan drainase sekunder/tersier menjadi Kewenangan Kota Makassar, sehingga secara operasi dan pemeliharaan menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga : Dishub Sulsel Kerahkan Personel Cegah Kepadatan Kendaraan saat Arus Balik

"Oleh sebab itu, perlu ada koordinasi antar sector agar koneksitas tetap terjaga. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan akan menjadi koordinator untuk mengatasi perbedaan kewenangan tersebut, "

Farouk menghimbau, bahwa curah hujan adalah kondisi alam yang tidak bisa dicegah, oleh sebab itu kita hanya dapat melakukan upaya pengendalian dalam rangka mengurangi dampak, bukan menghilangkan 100%, keberadaan Bendungan Bili-bili dan Kolam Regulasi Nipa-nipa adalah salah satu upaya mitigasi bencana guna mengendalikan kelebihan air/mengurangi dampak banjir di perkotaan.

“Dipandang perlu melakukan upaya mitigasi bencana sejak dini agar dapat mengurangi dampak genangan di kawasan perkotaan sebab curah hujan tidak dapat dicegah, diantaranya dengan adanya Kolam Regulasi Nipa-nipa dan Bendungan Bili-bili serta Kolam Retensi untuk pemukiman perumahan dengan memanfaatkan fasum fasos”,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar