0%
Minggu, 19 Februari 2023 09:59

Jamaah Haji Sulsel Diharap Tidak Tarik Setoran Awal Haji

Editor : Azis Kuba
ilustrasi
ilustrasi

Menyusul kenaikan biaya haji tahun ini menjadi Rp 49,8 juta,

PORTALMEDIA.ID -- Menyusul kenaikan biaya haji tahun ini menjadi Rp 49,8 juta, Kantor Wilayah Kemenag Sulsel mengimbau para calon jamaah haji untuk tidak menarik setoran awal dana haji mereka.

"Harapan saya, karena ini porsi tunggu untuk bisa berhaji panjang. Jangan sampai masuk waktu keberangkatan baru ditarik, kan kasihan," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail, Jumat (17/2/2023) dilansir Ihram.

Menurut dia, Kementerian Agama telah mencapai kesepakatan dengan Komisi VIII DPR RI mengenai biaya haji tahun 2023. Meskipun rencana awal menetapkan biaya haji sebesar Rp 98 juta, pemerintah mengusulkan penurunan biaya tersebut demi menjaga keadilan dalam pengelolaan dana haji.

Baca Juga : Kloter Pertama Jemaah Haji Makassar Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Tetapi, keputusan bersama telah diambil untuk menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar lebih dari Rp 90 juta, dan BPIH akan melaksanakan keputusan tersebut.

Sistem yang diterapkan di BPHI terdiri dari dua komponen pengaturan, yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp 49,8 juta per jamaah dan sumber pendanaan lainnya dari nilai manfaat Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) senilai lebih dari Rp 40,3 juta, sehingga total biaya penyelenggaraan ibadah haji adalah lebih dari Rp 90 juta.

Ia menjelaskan, jamaah yang menunda porsi haji pada tahun 2020 tidak akan dikenakan biaya tambahan karena biaya hajinya sudah dilunasi. Jamaah yang menunda porsi haji pada tahun 2022 masih harus membayar biaya tambahan sekitar Rp 9,4 juta dari biaya haji tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp 39,8 juta.

Baca Juga : Kemenag Sulsel dan Balai Litbang Agama Makassar Luncurkan Program Sekolah Moderasi Beragama

Jamaah reguler porsi baru pada tahun 2023 akan dikenakan biaya tambahan pelunasan sekitar Rp 23,4 juta dari setoran awal Rp 25,5 juta atau uang muka biaya berhaji karena biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 49,8 juta.

"Makanya diharapkan kepada jamaah calon haji karena gambaran biaya tambahan sudah ada termasuk biaya pelunasan sudah ada, kita harap bersiap melunasi. Menjaga kesehatan, latihan jalan setiap hari, karena haji itu ibadah secara fisik," ujarnya.

Ikbal menambahkan ibadah haji itu orang yang mampu, baik fisik maupun materi. Kalau ada jamaah sudah mendaftar dan tidak sanggup untuk melunasi masih bisa tahun berikutnya.

Baca Juga : Kemenag Ancam Cabut Izin Travel Nakal Buntut Jemaah Haji Ilegal

"Tetapi, kalau memang keadaan sudah tidak sanggup, tidak apa-apa, mereka bisa menarik dananya yang telah di tabung atau DP (uang muka), tidak ada masalah," kata Ikbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar