PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Oknum anggota Polri berinisial G yang membekingi tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Toraja Utara (Torut) disebut sejak 2022 sudah menerima 'duit pelicin' dari para tersangka.
Menurut informasi oknum polisi berinisial G itu bertugas di Satresnarkoba Polres Toraja Utara. Dana yang diterimanya pun bervariatif dari para tersangka yang diamankan BNNK Tana Toraja (Tator).
"Jumlah uang yang dia (G) terima bervariasi, dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu, sejak tahun 2022," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polda Komang Suartana kepada awak media, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga : Keberatan Rumahnya Digeledah 6 Oknum Polisi, Caleg Partai Gelora di Makassar Lapor Propam
Kata Komang, tidak menutup kemungkinan oknum anggota Polri berinisial G itu bakal dikenakan sanksi pidana, tergantung pada sidang kode etik nantinya.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan selanjutnya apakah terbukti dalam kode etiknya kemudian nanti kita pidanakan," kata dia.
Untuk saat ini oknum anggota Polri itu telah ditempatkan di ruang Penempatan Khusus (Pansus) Propam Polda Sulsel guna menunggu sidang kode etik hingga pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Oknum Polisi yang Aniaya Pacar di Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel
"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," tukasnya.
Sebelumnya, beredar viral di Media Sosial (Medsos) pengakuan salah seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengaku nekat melakukan hal tersebut karena dibekingi oleh oknum aparat kepolisian.
Pengakuan bikin heboh itu terjadi kala pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator) menggelar konfrensi pers di kantornya, pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Baca Juga : Orang Tua Anak Disabilitas Korban Kekerasan di Makassar Diperas: Penyidik Dilapor ke Propam
Kala itu ada empat pelaku yang berinisial AG, RP, EL, dan SP menggunakan baju berwarna biru baju tahanan BNNK Tator dengan penutup wajah. Mereka semuanya menghadap ke tembok membelakangi personel BNNK Tator yang sedang mengekspose.
Tak lama, salah satu pelaku yang diduga merupakan bandar narkotika jenis sabu yakni di Kabupaten Tator yakni AG berbalik arah dan mengatakan hal yang mengejutkan.
"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata bandar sabu tersebut.
Baca Juga : Resmi Dipecat, Propam Polda Sulsel Persilahkan Bripda FA Ajukan Banding
Wajah Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo pun nampak panik dan langsung memberikan kode terhadap awak media dengan lambaian tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News