0%
Rabu, 22 Februari 2023 20:39

Oknum Polisi Satresnarkoba Polres Torut Terima Uang Pelicin dari Bandar Narkoba Sejak 2022

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

Dana yang diterimanya pun bervariatif dari para tersangka yang diamankan BNNK Tana Toraja (Tator).

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Oknum anggota Polri berinisial G yang membekingi tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Toraja Utara (Torut) disebut sejak 2022 sudah menerima 'duit pelicin' dari para tersangka.

Menurut informasi oknum polisi berinisial G itu bertugas di Satresnarkoba Polres Toraja Utara. Dana yang diterimanya pun bervariatif dari para tersangka yang diamankan BNNK Tana Toraja (Tator).

"Jumlah uang yang dia (G) terima bervariasi, dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu, sejak tahun 2022," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polda Komang Suartana kepada awak media, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga : Keberatan Rumahnya Digeledah 6 Oknum Polisi, Caleg Partai Gelora di Makassar Lapor Propam

Kata Komang, tidak menutup kemungkinan oknum anggota Polri berinisial G itu bakal dikenakan sanksi pidana, tergantung pada sidang kode etik nantinya.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan selanjutnya apakah terbukti dalam kode etiknya kemudian nanti kita pidanakan," kata dia.

Untuk saat ini oknum anggota Polri itu telah ditempatkan di ruang Penempatan Khusus (Pansus) Propam Polda Sulsel guna menunggu sidang kode etik hingga pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Oknum Polisi yang Aniaya Pacar di Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," tukasnya.

Sebelumnya, beredar viral di Media Sosial (Medsos) pengakuan salah seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengaku nekat melakukan hal tersebut karena dibekingi oleh oknum aparat kepolisian.

Pengakuan bikin heboh itu terjadi kala pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator) menggelar konfrensi pers di kantornya, pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Baca Juga : Orang Tua Anak Disabilitas Korban Kekerasan di Makassar Diperas: Penyidik Dilapor ke Propam

Kala itu ada empat pelaku yang berinisial AG, RP, EL, dan SP menggunakan baju berwarna biru baju tahanan BNNK Tator dengan penutup wajah. Mereka semuanya menghadap ke tembok membelakangi personel BNNK Tator yang sedang mengekspose.

Tak lama, salah satu pelaku yang diduga merupakan bandar narkotika jenis sabu yakni di Kabupaten Tator yakni AG berbalik arah dan mengatakan hal yang mengejutkan.

"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata bandar sabu tersebut.

Baca Juga : Resmi Dipecat, Propam Polda Sulsel Persilahkan Bripda FA Ajukan Banding

Wajah Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo pun nampak panik dan langsung memberikan kode terhadap awak media dengan lambaian tangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer