0%
Rabu, 20 Juli 2022 21:07

Pengacara Brigadir Yosua: Ada Luka Lilitan di Leher

Editor : Rasdiyanah
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak saat menunjukkan bukti. Foto: dok detik
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak saat menunjukkan bukti. Foto: dok detik

Pengacara keluarga Brigadir Yosua mengungkapkan fakta baru, yaitu ada luka lilitan di leher dari brigadir yang diduga terbunuh di rumah Irjen Ferdy Sambo.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali mengungkap temuan baru atas tewasnya kliennya tersebut di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, temuan baru itu yakni pihaknya menduga leher Brigadir Yosua dicekik menggunakan lilitan seperti kawat. Ini diperkuat dengan adanya bekas luka di bagian leher kliennya itu.

"Kami mendapatkan bukti lain ternyata almarhum Brigadir Yosua, ada luka semacam lilitan di leher, ada semacam goresan kayak ditarik dari belakang," kata Kamaruddin saat menghadiri pemaparan hasil autopsi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip kumparan, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga : Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Penembakan di Polres Solok Selatan

Kamaruddin menyebut, pihaknya semakin yakin bahwa Brigadir Yosua bukan hanya tewas karena tembak menembak tapi diduga disiksa terlebih dulu sebelum akhirnya dibunuh.

Baca Juga : Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Penembakan di Polres Solok Selatan

Kamaruddin menyebut, pihaknya semakin yakin bahwa Brigadir Yosua bukan hanya tewas karena tembak menembak tapi diduga disiksa terlebih dulu sebelum akhirnya dibunuh.

Bukti Visum hingga Foto Sayatan

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat kedatangan pertamanya ke Bareskrim sempat membawa sejumlah barang bukti.

Baca Juga : Jenazah AKP Ulil Riyanto Korban Penembakan di Polres Solok Selatan Ternyata Orang Makassar

"Barang bukti surat permohonan visum dari Polres Jakarta Selatan pada tanggal 8 juli 2022. Diterangkan ditemukan mayat laki-laki, surat keterangan lagi soal bebas COVID," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo.

Selain itu, kata dia, ada bukti foto-foto yang diklaim keluarga ada luka memar, luka pada bagian bahu hingga sayatan di kaki dan di belakang tubuh Brigadir Yosua.

"Kemudian ada barang bukti berita serah terima mayat Kombes Pol Bernardus Simatupang, dari penyidik utama Propam Polri. Barang bukti berikutnya berupa foto, jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan menambah formalin maka tiba-tiba wanita saksi-saksi yang pemberani membuka baju dan memvideokan ditemukan ada beberapa sayatan," tuturnya.

Baca Juga : Kapolda Sumbar Ungkap Dugaan Beking Tambang Ilegal di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

"Luka tembak, luka memar dan pergeseran rahang, luka di bahu. Sayatan di kaki, ada luka di telinga, kemudian ada luka sayatan di belakang, luka di jari-jari, dan luka membiru di perut kanan kiri, di tulang rusuk, dan luka menganga di bahu," sambungnya.

Kemudian, lanjut Kamaruddin, ditemukan juga luka peluru serta bekas jahitan di tubuh Brigadir Yosua. Lalu, ada juga luka pada bagian belakang telinga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar