PORTALMEDIA.ID. PINRANG - Entah apa yang merasuki pikiran seorang pria berinisial BK di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria bejat itu dengan tega memerkosa gadis remaja berusia 16 tahun yang tidak lain merupakan putri kandungnya sendiri.
BK kini telah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Pinrang usai dilaporkan oleh sang anak yang sudah tidak tahan dengan kelakuan bejat sang ayah.
"Iya benar, pelaku saat ini sudah diamankan," kata Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita kepada wartawan, Jumat (24/2/2022).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pemuda 17 Tahun Pelaku Pemerkosaan Remaja dan Curi Ponsel
Dari hasil pendalaman polisi, rupanya tak hanya BK yang tega menyetubuhi sang putri hingga berkali-kali. Bahkan sang majikan BK yakni inisial DL juga tega memerkosa gadis belia itu. Namun, DL belum diamankan polisi lantaran masih dalam pengejaran.
Santiaji menceritakan, kejadian rudapaksa yang dialami remaja 16 tahun sudah sejak November 2022 lalu. Gadis belia yang meminta tidak dimuat inisialnya itu diperkosa sang ayah di sebuah gubuk tua saat korban tengah tertidur.
"Kejadian awal itu di tempat kerja korban bersama ayahnya. Saat itu korban tidur di dalam kelambu di sebuah rumah gubuk. Pelaku tiba-tiba membuka celana korban dan langsung melakukan pemerkosaan," katanya.
Diberi Uang Rp 20.000 untuk Tutup Mulut
Baca Juga : Dua Pemuda di Gowa Ditangkap Terkait Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Usai melakukan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri, sang ayah bejat ini kemudian memberikan uang Rp 20 ribu agar korban tidak membeberkan kejadian yang telah terjadi.
"Korban diberikan uang sebesar Rp 20.000 agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut," jelasnya.
Kejadian tersebut tak hanya sampai di situ, nafsu bejat ayah kembali dilakukan sebanyak empat kali di tempat yang sama. Bahkan tak hanya sang ayah, bos tempatnya bekerja juga melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Baca Juga : Gadis di Bawah Umur Diperkosa hingga Disekap OTK
"Selain sang ayah, korban juga diperkosa oleh majikan dari ayah korban. Jadi pelakunya ada dua, tapi baru sang ayah yang diamankan. Sementara satu pelaku masih DPO," bebernya.
Kejadian ini terungkap, setelah korban yang tak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya itu, korban kemudian mengadu kepada keluarga.
"Setelah kami terima laporan dari keluarga, kami langsung bergerak untuk menangkap pelaku," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News