Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tallo dan sementara ini menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan melanggar undang undang darurat nomor 12 tahun 1951.

"Diharapkan kepada masyarakat untuk senantiasa melaporkan setiap kejadian apapun kepada aparat Kepolisian yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas agar segera ditangani, jangan main hakim sendiri dan diharapkan juga untukk tidak mudah percaya berita berita yang tidak jelas namun selalu melakukan konfirmasi kebenaran berita dimaksud," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
