PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Seorang pria berinisial AS (36) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan jajaran Polsek Tallo usai melakukan keributan di rumahnya sendiri. Selain itu, berbuat onar hingga membahayakan orang yang berada di tempat tinggalnya itu.
Peristiwa itu terjadi di rumah AS, Jalan Datuk Ribandang III, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (24/2/2023) malam.
Pria ini mengamuk dengan memecahkan kaca rumahnya dan mengancam tak segan-segan melukai kakaknya.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Dia juga nekat menyandera ibu, saudara, ponakan hingga anak kandungnya sendiri. Selain itu, dia melas pagar rumahnya agar tidak ada yang bisa keluar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi membenarkan perihal peristiwa tersebut. Kata dia, saat peristiwa itu terjadi ada beberapa orang dalam rumahnya yakni kakak pelaku inisial AW (40), ibu pelaku AH (68), keponakan pelaku SA (7) dan SI (4), serta anak kandung pelaku sendiri yakni SY (7).
"Pelaku tersebut melakukan keributan dengan cara menghancurkan kaca rumah dan mengancam akan melukai saudaranya sendiri, dia juga diduga menahan orang yang ada di dalam rumah termasuk ibu kandung pelaku, anak korban dan anak pelaku sendiri sehingga orang yang ada di dalam rumah tidak dapat keluar," jelas Lando dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
Lando menyebut, peristiwa itu bermula kala AW dihubungi oleh mantan istri pelaku. Mantan istri pelaku ini mengatakan bahwa ingin berbicara dengan anaknya. Mendengar permintaan itu, pelaku naik pitam, mengamuk dan langsung menutup rapat pintu rumahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News