PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Usulan terkait perubahan nomenklatur di lingkup Pemprov Sulsel telah mengantongi persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun OPD yang akan mengalami perubahan, seperti Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan yang akan disatukan menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kemudian, Dinas Kehutanan dan Dinas Pengelola Lingkungan Hidup juga bergabung menjadi DPLHK.
Dinas lainnya yang mengalami perubahan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. OPD yang saat ini dipimpin Astina Abbas ini akan dipecah menjadi menjadi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, dan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
Khusus untuk Biro Administrasi Pimpinan, sebagian akan bergabung dengan Biro Umum dan Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Organisasi Tata Laksana, Imran Jausi, menjelaskan, setelah mengantongi restu Kemendagri, dilanjutkan dengan proses di Biro Hukum, dan BKD. Sedangkan sistem pengisian jabatannya, akan dikonsultasikan BKD.
"BKD nantinya akan berkonsultasi dengan pimpinan untuk proses pengisian posisi Kepala OPD atau jabatan pimpinan tinggi Pratama," jelas Imran, Sabtu, 25 Februari 2023.
Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov
Untuk pengisian jabatan ini, kata Imran, dapat menggunakan beberapa mekanisme. Seperti Job Fit, atau dengan shelter atas persetujuan atau rekomendasi Komisi ASN.
"Untuk Eselon III ke bawah bisa langsung diisi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian tanpa perlu ke Komisi ASN. Prosedurnya seperti itu," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News