0%
Minggu, 26 Februari 2023 21:27

ICW Beri Nilai C pada Penindakan Korupsi di Indonesia Sepanjang 2022

Editor : Rasdiyanah
ICW Beri Nilai C pada Penindakan Korupsi di Indonesia Sepanjang 2022
ist

ICW merilis hasil penilaian pengamatan penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK, kejaksaan dan kepolisian sepanjang 2022.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil pemantauan pada kinerja penindakan korupsi yang dilakukan KPK, kejaksaan, dan kepolisian sepanjang tahun 2022 atau setahun belakangan ini.

"Berdasarkan hasil pemantauan kasus, ICW menilai bahwa kinerja penindakan perkara korupsi yang dilakukan oleh kejaksaan, kepolisian, dan KPK memperoleh nilai C atau Cukup," begitu kata ICW dalam Laporan Tren Penindakan Korupsi Tahun 2022, dikutip dari kumparan, Minggu (26/2/2023).

"Perkara yang ditangani dilihat dari sisi tersangka oleh penegak hukum sepanjang tahun 2022 mencapai 1.396 tersangka atau sekitar 50 persen dari target sebanyak 2.772 target perkara," lanjutnya.

Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan lewat data primer dan pemberitaan terhitung 1 Januari hingga 31 Desember 2022, ICW menemukan sebanyak 579 kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum sepanjang tahun 2022.

Lalu ada sebanyak 1.396 orang dengan berbagai latar belakang profesi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara potensi nilai kerugian keuangan negara yang berhasil diungkap penegak hukum adalah sekitar Rp 47,747 triliun, potensi nilai suap dan gratifikasi sekitar Rp 693 miliar.
 
Lalu juga potensi nilai pungutan liar atau pemerasan sekitar Rp 11,9 miliar, dan potensi nilai pencucian uang sekitar Rp 955 miliar.

"Dari 579 kasus yang berhasil terungkap, jika dihitung rata-rata setiap bulannya, terdapat 48 kasus dan 116 tersangka yang ditangani oleh aparat penegak hukum," ungkap ICW.

Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi

Dengan demikian, simpul ICW, rata-rata setiap instansi penegak hukum menyidik sebanyak 16 kasus, dengan 39 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka setiap bulannya.

Dalam pemantauan yang dilakukan, ICW menyimpulkan bahwa tren penindakan kasus korupsi yang dilakukan baik oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK pada tahun 2022 mengalami peningkatan baik dari segi jumlah kasus, tersangka, maupun potensi nilai kerugian keuangan negara. 

"Sehingga, bila dibandingkan antara target dengan realisasi penyidikan, kinerja aparat penegak hukum memperoleh nilai C atau Cukup," terang ICW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer