0%
Kamis, 02 Maret 2023 18:37

Progres Capai 57 Persen, KPU Makassar Terkendala Coklit Warga di Perumahan Elit

Penulis : Nurfitri
Editor : Rahma
Komisioner KPU Makassar Endang Sari/Int
Komisioner KPU Makassar Endang Sari/Int

Beberapa warga di kompleks perumahan elit masih sulit ditemui petugas.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Progres Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih oleh Pantarlih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar saai ini telah mencapai 57.64 persen atau sebanyak 610.803 pemilih.

Komisioner KPU Makassar Endang Sari dalam laporannya setelah melaksanakan rapat koordinasi evaluasi kerja pantarlih pada tanggal 28 Februari lalu menyebutkan beberapa kendala yang di hadapi Patarlih di lapangan.

Salah satunya, banyak warga yang KTP nya RT/RW nya tidak tertulis atau alamatnya yang tidak jelas sehingga sulit ditemukan di lapangan. Selain itu, adanya pemekaran wilayah kelurahan yang menyebabkan data DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang dimiliki KPU tidak sesuai dengan data faktual di lapangan.

Baca Juga : Mantan Komisioner KPU Makassar: Kembalinya Pilkada ke DPR Ancam Identitas Rakyat

"Beberapa warga di kompleks perumahan elit masih sulit untuk ditemui karena ketatnya security sistem di perumahan tersebut, dan juga hasil restrukturisasi TPS masih belum akurat memposisikan lokasi coklit pemilih" pungkasnya.

Endang Sari juga menekankan pentingnya menjaga hak politik pemilih dengan cara memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat untuk dipastikan masuk dalam daftar pemilih yang akan disusun nantinya.

Hal serupa juga perlu dilakukan terhadap pemilih disabilitas untuk dipastikan pendataannya sehingga dapat melahirkan data pemilih disabilitas yang akurat pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga : KPU Makassar Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada 2024

"Kami tekankan pula bahwa tahapan pemuktahiran data pemilih ini adalah tahapan awal pemilu yang sangat penting karena menjadi dasar pemenuhan hak pilih warga negara dan juga dasar bagi proyeksi logistik pemilu yang akan digunakan di tiap TPS". tegasnya.

Terkait kendala yang di temukan di lapangan, Endang Sari akan rutin melakukan koordinasi dengan pemerintah kecematan. Sementara untuk pemekaran kelurahan pihaknya, akan memasukkan dalam daftar inventaris masalah dan akan ia laporkan secara berjenjang masalah tersebut.

"Untuk yang alamatnya tidak detail akan ditandai dan jadi pemilih potensial, sementara untuk restrukturisasi TPS, kendala di lapangan akan jadi perhatian kami dalam menentukan titik koordinat TPS sehingga tidak lagi terjadi hal demikian." tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer