PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pegadaian Kanwil Makassar terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu langkahnya dengan memberikan kemudahan pembiayaan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah yang bisa diakses oleh para pelaku usaha super mikro.
KUR Syariah merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh PT Pegadaian kepada nasabah yang memiliki usaha produktif untuk digunakan sebagai dana pengembangan usahanya.
Limit nominal pinjaman yakni Rp1 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu yang dapat dipilih mulai dari 12 hingga 36 bulan dan tanpa jaminan.
Baca Juga : Jufri Rahman Tegaskan Peran KUR Terbukti Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Sulsel
Demikian disampaikan Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil Makassar, Edy Purwanto via keterangan tertulis, Minggu (5/3/2023).
Edy mengatakan, biaya pengelolaan (mu’nah) dari KUR Syariah tahun ini turun dari 6 persen menjadi 3 persen per tahun.
“Ini sangat terjangkau untuk pelaku usaha super mikro dalam mengembangkan usahanya,” katanya.
Baca Juga : Kredit Macet KUR Tak Masuk Program Hapus Utang UMKM Prabowo
Edy menjelaskan, akses pelayanan KUR Syariah ini seiring dengan tujuan program pemerintah.
Yaitu mempermudah pelaku usaha super mikro untuk mengakses permodalan, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja dengan harapan turut membawa pemulihan ekonomi buat Indonesia.
“Komitmen kami untuk selalu memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro, mikro dan UMKM untuk mendapatkan produk pembiayaan yang tepat, cepat dan pastinya aman,” jelasnya.
Baca Juga : Adira Kelola Piutang Pembiayaan Mencapai Rp58 Triliun
“Pembiayaan KUR Syariah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha pemula untuk mengembangkan usahanya pada tahap awal hingga dapat naik kelas seiring dengan perkembangan usahanya,” sambung Edy.
Pegadaian Kanwil Makassar menargetkan untuk penyaluran KUR sebesar Rp 276 miliar di 2023 dengan total UMKM yang dilayani sekitar 50 ribu nasabah.
Untuk pengajuan KUR Syariah dapat diakses di 403 outlet di wilayah kanwil makassar atau melalui Agen Pegadaian yang terdekat.
Baca Juga : SMF Telah Salurkan Rp103,75 Triliun Sejak 2005
Cara pengajuan KUR Syariah di Pegadaian
• Datang ke cabang Pegadaian terdekat membawa syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan lalu mengisi form pengajuan.
• Dokumen dan form diserahkan kepada petugas Pegadaian.
Baca Juga : OJK Dukung Langkah Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah LPEI
• Petugas Pegadaian akan melakukan survei usaha.
• Jika disetujui, maka langsung menandatangani akad atau perjanjian KUR Syariah.
• Uang pinjaman akan langsung cair. Kemudian mengangsur sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News