PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian ini.
"Kita dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan mudah-mudahan Indonesia tidak ada krisis ini. Kita juga dihadapkan climate change yang membuat kita harus atur strategi. Saya bahagia sekali hari ini karena kita sepakat, satu hati untuk tidak main-main dengan alih fungsi lahan," ujar Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Se-Sulawesi, di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3/2023).
Ia menambahkan salah satu yang harus dijaga adalah bagaimana akselerasi pertanian bisa berjalan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur.
Baca Juga : JPU KPK Ungkap SYL Bayar Charter Pesawat Senilai Rp3 Miliar Diduga Dari Hasil Korupsi
"Untuk itu, salah satu yang harus dijaga adalah lahan-lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah," kata Mantan Gubernur Sulsel ini.
"Untuk itu tentu saja bersama aparat pengamanan, aparat hukum kita berharap penegakan aturan-aturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa kita terus dorong," sambung SYL.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan Samuel Maringkan menambahkan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian. Salah satu langkah yang diambil dengan melakukan kolaborasi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan.
Baca Juga : Politisi NasDem Rajiv Datangi Kantor KPK Sekaitan Kasus Eks Mentan SYL
"Rakorwas yang dilakukan ini juga untuk membangun sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan internal pemerintah, sekaligus mewujudkan program menjaga pangan," tegasnya.
Lebih lanjut, Jan Maringka mengatakan kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kementan khususnya APIP dengan Pemerintah daerah serta unsur APH di daerah cukup efektif untuk mendukung keberhasilan pembangunan pertanian. Komitmen bersama ini menjaga pertanian sekaligus mengendalikan alihfungsi lahan dalam rangka ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News