0%
Rabu, 08 Maret 2023 12:34

Bejat! Tak Hanya Sekali, Oknum Supir Bus Maminasata Tega Perkosa Gadis di Bawah Umur

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Ilustrasi
Ilustrasi

Seorang oknum supir bus mamminasata usai melakukan aksi rudapaksa pada gadis di bawah umur.

PORTALMEDIA.ID. MAKASSAR - Seorang oknum supir Bus Maminasata ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar usai melakukan aksi rudapaksa terhadap gadis belia yang masih di bawah umur.

Pria yang diketahui bernama Abd Sikki (33) ini, ditangkap usai pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Makassar, pada Senin (6/3/2023).

Polisi tak butuh waktu lama mengamankan pelaku di tempat parkiran Bus Maminasata di Jalan Jalur Lingkar Barat, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel. Saat ditangkap pelaku masih menggunakan pakaian supir Bus Maminasata.

Baca Juga : Rumah Pelaku Terduga Rudapaksa Anak Sendiri Dibongkar Warga

Kasubnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, IPDA Nasrullah mengatakan, aksi rudapaksa itu dilakukan pelaku terhadap gadis belia berinisial WN (15) dengan memanfaatkan situasi saat tengah malam.

"Korban habis naik transportasi umum dan pada saat itu sudah tengah malam, lalu korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengantar dirinya pulang ke pondoknya karena sisa korban yang di dalam bus. Akan tetapi pelaku memaksa korban pergi menginap di kos pelaku," ucap Nasrullah dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023) siang.

Sesampainya di indekos pelaku, korban pun ditawarkan untuk dibelikan makanan, setelah itu korban dipaksa untuk membuka pakaian lalu aksi mesum pelaku pun ia lancarkan.

Baca Juga : Puluhan Sopir Teman Bus Menganggur Akibat 2 Koridor Tak Beroperasi Lagi

"Pengakuan pelaku bukan hanya sekali melakukan aksi tersebut, beberapa kali memaksa korban untuk datang ke indekos nya untuk diiming-imingi bertemu," ungkap Nasrullah.

Kini oknum supir Bus Maminasata itu pun masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer