PORTALMEDIA.ID, GOWA - Polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap nenek Muliati (68), penjual kue keliling oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), di Dusun Tangga, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menyebut, sejauh ini pihaknya telah memeriksa saksi-saksi. "Kasus tersebut sementara proses. Kami sudah periksa dua orang saksi," katanya, Senin, 13 Maret 2023.
AKP Bahtiar menuturkan, kejadian ini bermula dari pertengkaran biasa terkait utang. Korban punya utang dengan terduga pelaku begitupun sebaliknya.
Baca Juga : GP Ansor Gowa Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Di saat pertengkaran itu terjadi, korban sempat terjatuh dan mengalami patah tulang selangkangan. Namun sampai saat ini polisi masih mendalami kebenarannya.
"Menurut informasi medis mengalami patah tulang di selangkangan, sehingga ini butuh apa kausalitasnya ini benar atau tidak. Nah inilah gunanya proses hukum, sehingga kita melakukan penyelidikan yang memang rentan waktunya agak lama. Kausalitas pertengkaran ini yang akibat ditimbulkan, apakah bersentuhan langsung atau bagaimana, seperti itu," ungkap Bahtiar.
Dia mengaku, pihaknya juga telah mengantar korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara beberapa waktu lalu.
Baca Juga : 41 Personel Polres Gowa Raih Prestasi, Satu Dipecat Diduga Terlibat Narkoba
"Insyaallah, hari ini kami tingkatkan (ke tahap penyidikan) setelah ada hasil visum dari (rumah sakit) Bhayangkara, karena kami tidak mau buru-buru sementara faktanya belum kami dapatkan. Perintah dari Bapak Kapolres di atensi, namun kami tetap dalam bingkai asas kehati-hatian," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News