PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Organisasi Masyarakat (Ormas) Batalyon 120 (B120) bentukan Wali Kota Makassar Danny Pomanto sebelumnya dilaporkan ke Polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membantah bahwa pelaku penganiyaan adalah anggota B120.“Tidak ada hubungannya dengan Batalyon 120, memangnya anggota Batalyon yang datang,"ungkapnya
Danny mengatakan, pihak Ormas B120 telah melaporkan kembali perempuan yang mengaku mendapatkan penganiyaan tersebut atas pencemaran nama baik.
“Dia dilaporkan kembali atas nama pencemaran nama baik, dan sudah sampai lapornyannya,"ujarnya saat ditemui di Hotel Rinra, Senin (13/03/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel mengungkapkan adanya laporan yang dibuat oleh seorang wanita yang mengaku telah dianiaya oleh Ormas B120 bentukan Danny Pomanto.
Laporan tersebut sedang didalami oleh pihak kepolisian dan memastikan bakal menindaklanjuti laporan tersebtut.
Wanita yang menjadi korban penganiyaan bernama Rasyidah Muis, pada saat ia melaporkan kejadian tersebut, nampak dari wajahnya ada bekas luka lebam diduga bekas penganiayaan benda tumpul.
Dari informasi aksi penganiayaan itu terjadi saat bentrok antar warga yang terjadi di wilayah Karuwisi, Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, pada Jumat (3/03/2023) lalu.
Akibat penganiayaan itu, Rasyidah melaporkan Ormas Batalyon 120 ke Mapolpa Sulsel, pada Sabtu (4/3/2023). Dengan nomor Laporan Polisi LP/B/210/III/2023/SPKT POLDA SULAWESI SELATAN.
Rasyidah mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui bahwa massa yang menyerangnya itu merupakan ormas bentukan Danny Pomanto lantaran melihat adanya atribut.
"Saya melihat bendera dan kebetulan ketua dari mereka itu berada paling depan. Pada benderanya, ada tulisan Batalyon," ujar Rasyidah kepada awak media, Selasa (7/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News