PORTALMEDIA, ID. MAKASSAR - Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar bersama tim Biddokkes Dokpol Polda Sulsel membongkar makam salah satu korban pesta Minuman Keras (Miras) berujung maut di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (14/3/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan pembongkaran makam salah satu korban yang berinisial AA (15) dalam rangka proses autopsi.
"Akan dilakukan autopsi sesuai permintaan ibu korban. ini kan ada laporan penganiayaannya," jelas Ridwan kepada Portalmedia.id, Selasa siang.
Baca Juga : Puluhan Napi Keracunan Miras Oplosan, Satu Tewas
Untuk diketahui, dalam perkara pesta Miras maut ini ada tiga pemuda yang dinyatakan meninggal dunia. Mereka ialah AA (15), RP (17), dan RF (16). Namun untuk kedua korban yakni RP dan RF pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.
Terpisah, Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Amran K mengatakan, proses autopsi yang diminta pihak keluarga guna mengetahui penyebab pasti kematian AA.
Kecurigaan keluarga adanya unsur penganiayaan, sebeb sebelum dinyatakan meninggal dunia beredar video AA yang diduga dianiaya oleh salah seorang tersangka pasca pesta miras oplosan tersebut.
Baca Juga : Pabrik Miras 'Cap Tikus' di Maros Diduga Dikelola WNA: Berkedok Pabrik Tahu
"Dari keluarga yang dianiaya inilah yang minta supaya kita lakukan autopsi. Ingin diungkapkan penyebab kematian apakah dari miras oplosan atau ada penyebab lain. Nah, itulah kita lakukan autopsi dari pihak Dokpol," ungkapnya.
Amran mengungkapkan bahwa untuk hasilnya sendiri, pihaknya masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
"Untuk hasilnya, saya belum bisa memastikan berapa lama, tapi mungkin tidak terlalu lama, karena hasil ini nanti akan dikirim ke Labfor, dari Labfor itu baru ke Dokpol," tukasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News