PORTALMEDIA.ID. MAROS - Polisi membongkar habis pabrik pembuatan Minuman Keras (Miras) oplosan jenis 'Cap Tikus' di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasil pendalaman pabrik itu telah beroperasi selama sebulan lebih dan berkedok sebagai pabrik tahu.
Kapolsek Tanralili, IPTU Erwin Darwis mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman pihaknya pabrik ini berkedok sebagai pabrik tahu dan jauh dari pemukiman penduduk di wilayah tersebut.
"Lokasinya agak berjauhan dari rumah penduduk, jadi berkedok pabrik tahu didepannya. Belum cukup dua bulan, yah sebulan lebih beroperasi," ucap Erwin kepada Portalmedia, Kamis (16/3/2023) siang.
Erwin mengungkapkan bahwa, selama pabrik miras 'Cap Tikus' ini berdiri, wilayah peredarannya juga sudah cukup luas bahkan hingga keluar dari Kabupaten Maros. Namun, Erwin mengaku masih melakukan pendalaman hal tersebut, apa lagi pemilik pabrik belum diamankan.
Baca Juga : Puluhan Napi Keracunan Miras Oplosan, Satu Tewas
"Wilayah edarnya itu keluar daerah, bukan hanya di Maros tapi belum ada informasi sementara kita dalami," bebernya.
Dari informasi yang dihimpun pemilik pabrik miras 'Cap Tikus' ini merupakan Warga Negera Asing (WNA) asal China. Namun polisi belum mau berspekulasi lebih jauh ikhwal informasi itu.
"Belum diketahui pemilik apakah warga negara asing (WNA), atau kah orang Cina yang berdomisili di Sulsel atau bagaimana karena belum diketahui, masih dalam pengejaran," tukasnya.
Baca Juga : Polres Maros Jemput Paksa Pimpinan Aliran Sesat
Sebelumnya diberitakan, aparat gabungan dari Satreskrim Polres Maros dan Polsek Tanralili menggerebek sebuah pabrik Minuman Keras (Miras) jenis 'Cap Tikus' yang terletak di wilayah Carangki, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Total Miras oplosan yang diamankan petugas saat melakukan penggerebekan pada Selasa (14/3/2023) mencapai kurang lebih 3.500 liter siap edar.
Kapolsek Tanralili, IPTU Erwin Darwis mengatakan, saat digrebek tim gabungan menemukan beberapa alat penyulingan miras 'Cap Tikus' tersebut.
Baca Juga : Antisipasi Kecurangan di Masa Mudik, Polres Maros Uji Tera SPBU
"Iya memang ada digrebek, saat digrebek kami minta bantuan diback up oleh Polres. Sekarang kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres. Hari Selasa kemarin, ada memang tempat masaknya (Penyulingan) di situ," jelas Erwin kepada Portalmedia saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023) siang.
Kata Erwin, saat penggerebekan dilakukan pihaknya tidak menemukan satu orang pun dalam bangunan tempat penyulingan 'Cap Tikus' tersebut.
"Untuk yang diamankan belum ada, karena pada saat penggerebekan tempatnya kosong," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News