PORTALMEDIA.ID, GOWA - Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Prof Dr Muhammad Muammar Bakry M Ag, dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Hukum Islam Kontemporer UIN Alauddin Makassar, Kamis (16/3/2023).
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum itu dikukuhkan melalui sidang Senat Terbuka Luar Biasa di Gedung Auditorium, Kampus II UIN.
Prof Muammar Muhammad Bakry dalam pidatonya menyampaikan argumentasi Fiqih Ekstremisme berbasis Purifikasi Agama Menakar Dosis Imun Wasathiaya dalam menangkal Virus Tatharruf Diniy.
Baca Juga : Silaturahmi Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry ke MUI Sulsel, Kolaborasi untuk Kesejahteraan Umat
Dia mengatakan, fenomena ekstremisme dalam beragama yang berkembang saat ini, cenderung tidak seimbang dengan semangat beragama seseorang.
"Kadang ada yang merasa paling benar atas orang lain," katanya.
Prof Muammar mengatakan Islam adalah prinsip mutlak namun kompetibel membentuk seseorang dengan agama harus benar dan proporsional, agar tidak berujung negatif.
Baca Juga : Pengurus MUI dan NU Sulsel Temui Amran Sulaiman
"Sempit memahami Islam akan menjadi entri poin muncul ekterimisme. Padahal aktifitas manusia adalah ibadah," sebutnya.
Ia mencontohkan seperti dalam pemaknaan bid'ah, ada dua jenis. Yaitu ada bid'ah sesat dan ada juga bid'ah justru mengarah ke kebaikan, bid'ah Hasanah.
"Siapa yang tidak mengetahui perbedaan pendapat maka ia tidak akan pernah mengetahui aroma fiqih," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News