PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Total 231 Kendaraan dinas (randis) bertenaga listrik akan diadakan Pemerintah Kota Makassar tahun ini.
20 mobil di antaranya akan diperuntukkan bagi pejabat Pemkot Makassar dengan anggaran Rp 20 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman mengatakan selain 20 mobil dinas untuk pejabat, ada juga pengadaan mobil listrik untuk operasional layanan kesehatan bernama Dottoro' sebanyak 43 unit.
Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi
Pengadaan ini sekaligus meng-upgrade mobil lama yang dianggap fungsinya sudah tidak maksimal.
"Saat ini kan beroperasi mobil Karimun, cuma karena mobil Karimunnya sudah lama, usianya sudah melebihi kalau tidak salah 4 tahun, sehingga kita mau upgrade lagi. Karena kan memang usia kendaraan idealnya kita upgrade, dan kita upgrade ya ke mobil listrik," ujar. Jumat (17/3/2023)
Sementara itu, ada juga 153 motor listrik bernama Tettere' untuk kendaraan operasional memasarkan produk UKM.
Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026
Ada pula mobil listrik untuk melayani keperluan pariwisata bernama Co'mo sebanyak 15 unit dengan anggaran Rp 3 miliar.
"Tettere' itu motor listrik yang digunakan untuk berjualan produk-produk UKM itu 153. Kemudian ada mobil Co'mo itu ada 15 unit," ungkap Helmy.
Helmy mengatakan, pengadaan kendaraan listrik itu tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi
"Ini sudah diinstruksikan presiden kemarin. Karena kalau menggunakan mobil listrik kan pasti tidak menggunakan BBM, dan pemerintah kan memang menganjurkan untuk tidak menggunakan BBM," imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyebut pihaknya telah lama mendidkusikan hal ini dan benrencana akan membuatkan jalur khususnya.
“Saya kira sudah jelas, kita bikin jalur, tinggal menunggu izinnya saja dan saya sudah lapor ke Kemendagri.” tambahnya.
Baca Juga : Pengamat Nilai Ketegasan Munafri Tertibkan Parkir Liar hingga PKL Sangat Tepat Menata Makassar
20 mobil dinas akan dibagi kepada pejabat inti Pemkot Makassar. Utamanya kendaraan dinasnya yang sudah tidak sesuai standar.
Sementara mobil dinas yang lama akan dialokasikan ke pejabat lain yang belum memiliki kendaraan. Bahkan ada pula yang akan dilelang jika kondisinya sudah tidak layak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News