0%
Jumat, 17 Maret 2023 20:01

Atas Putusan PN Jakarta Pusat, KPU Ajukan Memori Banding Tambahan

Editor : Rasdiyanah
Ilustrasi.
Ilustrasi.

KPU RI mengajukan memori banding tambahan atas putusan penundaan tahapan pemilu yang diputuskan oleh PN Jakpus belum lama ini.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan memori banding tambahan guna melengkapi berkas permohonan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya dari awal.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, memori banding tambahan itu telah diajukan oleh pihaknya ke PN Jakarta Pusat pada Kamis (16/3/2023) usai disarankan oleh Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.

"Begitu selesai RDP Rabu sore, Kamis paginya langsung kami susun memori banding tambahan dan langsung kami masukkan," kata Yulianto Sudrajat usai menghadiri Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Jakarta, dikutip dari liputan6, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga : Kasus Jet Pribadi Rp46 Miliar, DPR Siap Evaluasi Kinerja dan Anggaran KPU

Sebelumnya dalam RDP KPU RI dengan Komisi II DPR RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta KPU membuat memori banding tambahan guna memperkuat permohonan banding yang diajukan menanggapi putusan PN Jakpus terkait dengan gugatan Partai Prima itu.

Selain membuat memori banding tambahan, Junimart juga meminta KPU menyewa jasa pengacara. Terkait dengan permintaan tersebut, Drajat mengatakan KPU masih mempersiapkan pengacara untuk menghadapi proses hukum yang ada.

"Kami dalam upaya mempersiapkan. Kami nanti akan tunjuk kuasa hukum untuk hadapi persidangan banding," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar