0%
Rabu, 22 Maret 2023 15:56

Sederet 'Drama' Lukas Enembe dengan KPK, Terbaru Ngaku Dikasih Ubi Busuk

Editor : Rasdiyanah
Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe saat ditahan oleh KPK. Foto: ist
Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe saat ditahan oleh KPK. Foto: ist

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Gubernur non-aktif Papua Lukas Enembe terekam memiliki banyak drama, mulai dari sederet alasan agar tak ditahan, hingga yang terbaru mengeluh sebab diberikan ubi busuk.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe kekinian sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai 12 April 2023. Adapun penahanan ini merupakan buntut kasus dugaan suap APBD Papua yang melibatkan dirinya sebagai penerima aliran dana.

Namun, untuk sampai pada penahanan Lukas Enembe itu, kerap muncul serangkaian drama. Hal ini bahkan terus berlanjut saat ia sudah mendekam di penjara.

Berikut rekam jejaknya, mulai dari 'kucing-kucingan' dengan KPK hingga mengaku diberi makan ubi busuk dan susah buang air.

Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa

Dalam kasus ini, sempat terjadi 'kucing-kucingan' antara Lukas Enembe dan KPK. Enembe kerap kali menolak datang ke Jakarta untuk diperiksa KPK. Lalu, pihak KPK memutuskan untuk mendatangi Enembe di rumahnya, ketimbang menunggu adanya sikap kooperatif.

KPK saat itu bahkan sampai membawa tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe. Sebab diketahui, alasan Enembe menolak pergi ke Jakarta lantaran kondisi kesehatannya memburuk.

Rumah Dijaga Warga

KPK sendiri sempat mendatangi rumah Lukas Enembe yang terletak di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua pada Kamis, 3 November 2022 lalu. 

Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi

Dalam radius beberapa meter, ratusan massa pendukung terlihat berjaga di sana. Mereka membawa senjata tradisional termasuk panah. Lalu, terpantau pula sebuah alat berat ekskavator.

Minta Berobat ke Singapura

Lukas Enembe sempat mengirimkan surat yang ia tulis sendiri kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.

Kuasa hukumnya mengklaim kliennya itu hanya menagih janji Firli di Papua. Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap isinya soal permintaan berobat di Singapura.

Protes tak Naik Garuda saat Ditangkap

Baca Juga : KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers, Ikuti KUHAP Baru

Keluarga sempat protes saat Lukas Enembe ditangkap tidak memakai Pesawat Garuda Indonesia. Penangkapan itu dilakukan KPK dengan membawa Lukas ke Jakarta dengan pesawat carteran Trigana Air pada Selasa (10/1/2023) lalu.

"Bagaimana negara ini, KPK tidak (memehuhi) syarat (membawa) orang sakit (Enembe) ke Jakarta. Dikasih naik pesawat apa, bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," ujar adik Lukas, Elius Enembe, di RSPAD Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar