0%
Rabu, 22 Maret 2023 22:12

Jam Kerja ASN Pemkot Makassar Berubah Selama Ramadan, Pelayanan Tetap Jalan

Penulis : Nurfitri
Editor : Rahma
Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

Jam kerja pegawai mengacu pada edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN Pemerintah Kota Makassar dikurangi selama bulan ramadhan, meski begitu pelayanan publik tetap berjalan selama ramadan.

Kepala Badan Kepegawian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan, jam kerja ASN akan menyesuaikan dengan kondisi saat memasuki bulan suci ramadan.

Jam kerja pegawai mengacu pada edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi

Pengaturan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 6/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

"SE Menpan RB menjadi acuan kami terkait jam kerja pegawai Pemkot Makassar pada bulan puasa," ucap Akhmad Namsum di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (22/3/2023).

Adapun jam kerja pegawai sesuai dengan edaran tersebut yakni pada Senin-Kamis pegawai masuk pukul 08.00 WITA. Kemudian istirahat pada pukul 12.00 hingga 12.30 WITA, sedang waktu pulang kerja pegawai pada pukul 15.00 WITA.

Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026

Sementara untuk hari Jumat, pegawai berkantor pada pukul 08.00 WITA, istirahat pukul 11.30-12.30, dan jam pulang pada pukul 15.30 WITA.

Dibandingkan hari biasanya, di luar ramadan, jam kerja pegawai mulai 07.30 hingga 16.00 WITA. Sementara terkait pengawasan terhadap pegawai dikembalikan ke OPD masing-masing.

Pimpinan OPD melakukan kontrol terhadap pegawai dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur."OPD yang kontrol masing-masing pegawai," tegasnya

Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi

Mantan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar ini menegaskan, pelayanan publik tetap berjalan selama ramadan dan seluruh pegawai diharapkan memberikan layanan yang maksimal meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.

"Soal implementasi kerja tidak ada bedanya karena layanan akan tetap berjalan maksimal. Kita lakukan sesuai tupoksi aparatur, kami sampaikan di bulan ramadan kita harus tunjukan kinerja baik karena setiap orientasi kerja menjadi berkah," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar