0%
Kamis, 23 Maret 2023 09:12

Jokowi Minta Buka Puasa Bersama Pejabat/ASN Ditiadakan

Editor : Azis Kuba
Jokowi Minta Buka Puasa Bersama Pejabat/ASN Ditiadakan
ist

Surat tersebut juga meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, dan kepala daerah mematuhi arahan Presiden

PORTALMEDIA.ID -- Presiden Joko Widodo memerintahkan agar kegiatan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan ASN selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ini dibatalkan.

Perintah ini tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, pada Rabu (22/3/2023).

Surat tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Baca Juga : Aston Makassar Hadirkan 'Serambi Ramadan', Tawarkan Paket Buka Puasa di Ketinggian Lantai 20

Dalam surat yang diterbitkan pada tanggal 21 Maret 2023, Presiden Joko Widodo memberikan tiga poin arahan terkait kegiatan buka puasa bersama bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

Pertama, karena penanganan Covid-19 masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi, maka harus tetap berhati-hati. Kedua, berhubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah harus dibatalkan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri diminta untuk menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Surat tersebut juga meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, dan kepala daerah mematuhi arahan Presiden dan menyampaikannya kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

Baca Juga : Sajikan Ratusan Menu, Mercure Nexa Pettarani Luncurkan Program Buka Puasa Sambil Beramal

Merespons arahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut.

"Sedang dalam proses penyiapan SE," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Rabu (22/3/2023) lalu dilansir Kompas.

"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," kata dia.

Baca Juga : Mulai 100 Ribuan, Ini Daftar Paket Buka Puasa di Grup Phinisi Hospitality Indonesia

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023) atau hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar