PORTALMEDIA.ID -- Guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO), terduga pelaku pelecehan seksual mendatangi rumah mahasiswi yang diduga telah dilecehkannya di Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (20/7) sekitar pukul 17.00 WITA.
Dosen Prof ini pun disambut baik oleh keluarga korban. Apalagi kedatangannya dengan penyesalan dan hendak meminta maaf.
Informasi itu disampaikan paman korban, Wahyu kepada JPNN Sultra, Kamis (21/7).
Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi
"Sesal saya katakan pak dan bapak mengertilah. Berita di media ini yang saya takutkan pak, makanya saya datang ini untuk pendekatan hati. Saya dari awal tidak sangka masuk di media ini, padahal menurut saya bisa ngomong baik-baik,” ucap Wahyu yang menirukan perkataan dosen Profesor itu.
Namun permohonan maaf itu tidak diterima Wahyu. Ia mengatakan bahwa kasus yang telah ditangani oleh pihak kepolisian tetap dilanjutkan dan tidak akan mencabut laporan walau yang bersangkutan telah meminta maaf.
“Kami sudah buat laporan hari ini. Korban juga baru menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hari ini di Polresta Kendari, baru tiba-tiba mau minta dicabut laporan, itu menurut saya ganjil. Jadi mohon maaf, kami juga sudah mengambil tindakan bahwa kasus ini akan tetap dilanjutkan,” ujar Wahyu.
Baca Juga : Dosen UNM Laporkan Rektor ke Polda Sulsel dan Kemendikbudristek atas Dugaan Pelecehan Seksual Digital
Sebelumnya, seorang mahasiswi di salah satu fakultas di Universitas Halu Oleo (UHO) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya sendiri.
Terduga pelaku melakukan tindakan pelecehan dengan meminta korban mendatangi kediamannya untuk membawa rekap nilai.
Di rumah terduga pelaku itulah korban kemudian dilecehkan dengan dicium secara paksa pada beberapa bagian wajah, jidat, pipi dan mulut.
Baca Juga : Menkes Wajibkan Tes Psikologi Berkala untuk Peserta PPDS Imbas Kasus Kekerasan Seksual
Korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Kendari yang tertuang dalam Laporan Pengaduan (LP) Nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Dosen UHO berinisial B sesuai laporan korban.
“Benar, laporannya ada dan terlapor akan segera dilakukan pemanggilan,” jelasnya.
Baca Juga : Propam Periksa Kanit PPA dan Penyidik Usai Diduga Paksa Korban Pelecehan Atur Damai
Sementara itu, si Profesor membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dia mengatakan sangkaan yang dilakukan mahasiswinya tak seperti yang ada dalam laporan polisi.
Sang Profesor menyatakan sikap yang ditunjukkan kepada mahasiswinya merupakan tindakan biasa. Sama seperti dengan kebiasaan ketika menyapa orang-orang di beberapa tempat-tempat yang sudah maju.
"Saya terbiasa menyapa seseorang da terbiasa dengan pergaulan-pergaulan seperti di tempat-tempat yang maju itu kan sesekali biasa merangkul, tetapi saya tidak pernah merangkul perempuan," kata si Profesor, Selasa (19/7/2022) dilansir JPNN.com .
Baca Juga : Polisi Diduga Paksa Korban Pelecehan Seksual Damai, Bakal Mintai Uang ke Pelaku
Profesor lantas mengungkapkan keheranannya dengan adanya laporan yang dilakukan korban. Dia juga mengaku hendak mengklarifikasi dengan cara menelpon mahasiswinya atas laporan yang dibuat di polisi.
"Saya baru ada bayangan (terkait korbannya), saya juga sudah coba telepon, pertama aktif tapi tidak diangkat, keduanya sudah tidak aktif. Saya mau tanyakan apa yang dia maksud," ucapnya.
Profesor mengatakan tak menyangka dengan perlakuan mahasiswinya yang tega sampai mengadukannya ke polisi.
Dosen pendidikan sejarah FKIP UHO itu juga menjelaskan bahwa kalau saja dirinya sampai duduk di sebelah korban itu hanya untuk menjelaskan terkait apa yang dikerjakannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News