0%
Kamis, 23 Maret 2023 15:28

Kompolotan Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Dilumpuhkan Polisi

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Redaksi
Polisi mengamankan 20 unit kendaraan roda dua berbagai merek dari komplotan pelaku curanmor lintas kabupaten di Sulsel.
Polisi mengamankan 20 unit kendaraan roda dua berbagai merek dari komplotan pelaku curanmor lintas kabupaten di Sulsel.

Dari tangan pelaku, diamankan sebanyak 20 unit kendaraan roda dua berbagai merek.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Salah satu pelaku komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten di Sulsel, Rangga (30 tahun), tak berkutik usai diberi hadiah timah panas oleh jajaran Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulsel.

Rangga ditangkap polisi dalam upaya pelariannya. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian itu ditangkap di Jalan Poros Sengkang-Bone, Kecamatan Ajanglae, Kabupaten Bone, Sulsel, belum lama ini.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, mengatakan, selain mengamankan Rangga, beberapa penadah barang curian pun turut diamankan. Mereka yakni masing-masing berinisial H (32), D (50), I (27), BA (29), dan HS (24).

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

"Jadi mereka ini komplotan pencurian di beberapa kabupaten, pelaku (Rangga) diamankan saat sedang menumpangi mobil penumpang menuju Kabupaten Bone," kata Dharma kepada Portalmedia, Kamis, 23 Maret 2023.

Kata Dharma, saat disergap oleh petugas, Rangga rupanya berusaha kabur dengan melompat dari mobil hingga melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak diamankan. Polisi pun terpaksa harus memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan Rangga.

"Penangkapan ini berawal dari informasi dari salah satu pelaku yang telah diamankan di Mapolres Gowa. Keterangannya, setiap kali beraksi mereka berjumlah lima orang," ucap Dharma.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

Kini Randi dan Rangga pun telah tertangkap, polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain yang identitasnya itu telah dikantongi. Dari hasil pendalaman polisi, komplotan ini telah menjalankan aksinya sebanyak puluhan kali.

"Di Gowa ada 21 TKP, di Makassar ada 6 TKP. Belum lagi dibeberapa lokasi. Hasil pengakuan pelaku mereka berteman melakukan pencurian di wilayah Makassar, Gowa dan Maros dengan jumlah TKP kurang lebih 50," beber Dharma.

Dari tangan pelaku, diamankan sebanyak 20 unit kendaraan roda dua berbagai merek. Kedua komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor itu pun kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar