PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kasus kekerasan seksual masih kerap terjadi di lingkungan pendidikan, seperti sekolah, tempat kuliah atau kampus, bahkan di lingkungan pesantren sekali pun.
Dan yang menjadi korban seringkali lebih memilih diam dari pada harus menanggung malu. Keberanian korban bersuara biasanya terpancing jika ada korban lainnya yang muncul. Seperti baru-baru ini terjadi di lingkup kampus UIN Alauddin Makassar, korban baru diketahui ada 9 setelah ada korban lainnya yang berani melapor.
Psikolog UNM, Widyastuti menyebutkan kasus kekerasan seksual yang sering kali di dunia pendidikan khususnya ranah kampus sering kali ditutupi oleh pihak sekolah atau kampus itu sendiri.
"Harusnya, pihak kampus tidak melakukan pembiaran. Misalnya saja yah kalau memang terjadi seperti itu. Menurut saya harus dilaporkan," ujar Widya, sapaannya, Rabu (22/3/2023).
Widya menambahkan, tindak tegas dari lingkungan sekolah atau kampus akan memberikan efek jera kepada pelaku.
"Selain itu, kasus kekerasan seksual mestinya menjadi perhatian publik," katanya.
Baca Juga : Mahasiswa UNM Blokade Jalan Pettarani, Tuntut Rektor Mundur Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Ia menegaskan, kekerasan seksual adalah kasus yang tidak boleh dibiarkan mengakar di masyarakat.
"Masalah kekerasan seksual memang berkaitan dengan budaya malu, namun akan sangat tidak tidak sehat dan justru akan membabi-buta jika dibiarkan saja apalagi ditutup-tutupi," kata Widya.
Namun, kata Widya, jika kasus seperti ini diabaikan, akan banyak korban dan angka kekerasan seksual yang terus meningkat. Seperti yang terjadi di UIN Alauddin Makassar, karena korban pertama diam, maka memicu pelaku untuk melakukan ke yang lain yang dinilai juga akan tetap diam.
Trauma Ditangani Khusus
Baca Juga : Oknum Dosen UNM Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis
Ia menambahkan efek lain dari kasus kekerasan seksual yang juga mesti menjadi perhatian adalah korban biasanya mengalami trauma seumur hidup akibat perlakuan menyimpang yang dialaminya.
"Biasanya, seseorang yang pernah mengalami kasus kekerasan seksual akan merasa tidak nyaman. Itu sudah pasti yah. Kemudian, dia pasti akan sangat malu sehingga dia akan menarik diri dari kehidupan sosial. Itu karena merasa tidak mampu menghadapi lingkungan sosial," jelasnya.
"Untuk korban juga harus diberikan pendampingan khusus. Nah, pendampingannya juga tidak boleh dilakukan sembarangan. Sebab, setiap individu akan beda penangananya untuk masalah pelecehan seksual," terang Widya.
Baca Juga : Menag Minta Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Dihukum Berat
Sehingga, ia menyarankan untuk memberikan penanganan tersebut kepada orang yang berpengalaman atau orang yang membidangi ilmu psikologi supaya tidak terjadi kesalahan saat melakukan pendampingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News