PORTALMEDIA.ID, GOWA - Mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang mencoba mempermainkan distribusi kebutuhan pokok saat Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada oknum yang melakukan penimbunan sehingga kebutuhan pokok di pasaran berkurang dan menyebabkan harga naik.
"Pokoknya tidak boleh ada penimbunan. Kalau ada kita akan lakukan langkah tegas," kata Adnan, Minggu (26/3/2023).
Baca Juga : Atasi Perut Begah dan Sembelit, Ini 6 Sumber Serat Wajib Selama Ramadan
Bupati dua periode ini memperingatkan kepada pihak yang melakukan penimbunan akan diberikan sanksi seperti pencabutan izin usaha hingga dibawa ke ranah hukum.
"Kalau ada (penimbunan) kita akan lakukan langkah tegas, pemda akan lakukan pencabutan izin dan diproses hukum polres dan kejaksaan," jelasnya.
Terkait kondisi ketersediaan kebutuhan pokok, Ia menyebut saat ini di pasaran masih aman dan harga juga masih dalam batas kewajaran.
Baca Juga : Walikota Makassar Larang SOTR dan Konvoi, Instruksikan RT/RW Jaga Ketertiban Ramadan
Namun, pihaknya akan terus memantau hal itu melalui tim pengendalian inflasi daerah.
"Sampai sekarang aman. Termasuk beras sudah aman," sebutnya.
Adnan mengungkapkan untuk mengantisipasi kelangkaan kebutuhan pokok jelang Idul Fitri pihaknya juga akan bekerjasama dengan daerah lain.
Baca Juga : Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2026 Hari Ini
Daerah yang memiliki kelebihan saat panen akan dibeli untuk kemudian disebar ke pasar-pasar yang ada.
"Sehingga harga kebutuhan di pasar bisa terkendali dengan baik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News