PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Rapat dengar pendapat atau RDP dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diwarnai banjir interupsi ketika rapat baru saja dimulai.
Interupsi pertama datang dari Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman yang mempertanyakan alasan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani absen dalam RDP hari ini.
Interupsi selanjutnya datang dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap yang menilai apabila Sri Mulyani tidak hadir maka RDP yang digelar hari ini dianggap mubazir.
Baca Juga : Mahfud MD Soroti Campur Tangan Politik dalam Reformasi Pelayanan Polri
Diawali ketika pimpinan RDP, Ahmad Sahroni mengatakan akan mengadakan RDP lanjutan jika dirasa perlu mendengar keterangan dari Sri Mulyani.
"Pak Mulfachri, kita akan undang dengan forum yang sama dengan mengundang ketua Komite Nasional TPPU bersama nanti," kata Sahroni di ruangan rapat kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
"Berarti ada rapat lagi, kan mubazir rapat hari ini untuk apa kira-kira begitu," ujar Mulfachri.
Baca Juga : Serap Aspirasi di Makassar, Komisi Reformasi Polri Catat Keluhan soal Pemerasan hingga Politik
Belum selesai Mulfarchi menyampaikan pendapatnya, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Adies Kadir menyela. Setelahnya, Mulfachri kembali melanjutkan pendapatnya dan tetap merasa RDP kali ini mubazir apabila Sri Mulyani tidak hadir.
"Interupsi pimpinan," kata Adies.
"Seharusnya rapat ini bisa mengklarifikasi semua hal terkait dengan semua spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kasus ini, jadi kalau kita harus menggelar rapat lagi, saya kira itu sesuatu yang mubazir," ucap Mulfachri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News