0%
Rabu, 29 Maret 2023 22:08

Bupati Wajo Serahkan 400 Sertifikat Tanah Gratis ke Pelaku UKM dan Nelayan: Bisa Digunakan Agunan

Editor : Rahma
Int
Int

sertifikat ini selain untuk mengamankan bidang tanah, juga bisa menjadi bahan agunan di lembaga keuangan

PORTALMEDIA. ID, WAJO- Bupati Wajo, Amran Mahmud menyerahkan Sertifikat Tanah Gratis Program Lintas Sektoral bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Nelayan kepada 400 orang penerima.

Amran Mahmud menyerahkan sertifikat tanah didampingi jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kadis Perindagkop UMKM, Mewakili Kadis Perikanan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional/ Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Wajo di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (29/3/2023).

Pada kegiatan yang digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Wajo ke-624 ini, Amran Mahmud menyampaikan apresiasi kepada BPN/ATR yang telah berkolaborasi dengan Pemkab Wajo untuk menghadirkan sertifikat lintas sektoral tersebut.

Baca Juga : Warga Pemilik Girik Diminta Segera Urus Sertifikat Hak Milik

"Ini merupakan kado yang luar biasa tahun ini. Meskipun pelaksanaannya yang seharusnya hari ini, tetapi ditunda sampai setelah lebaran menyesuaikan dengan jadwal Bapak Gubernur yang saat ini menerima kunjungan Bapak Presiden, kami tidak ingin menyia-nyiakan momen ini sehingga kita laksanakan penyerahan hari ini," ucap Amran Mahmud.

Ketua DMI Wajo ini mengaku sertifikat ini selain untuk menjadi bukti kepemilikan serta mengamankan bidang tanah, juga bisa menjadi bahan agunan di lembaga keuangan untuk mendapatkan dukungan dana guna pengembangan usaha, khususnya UKM dan nelayan.

"Meskipun saat ini wirausaha baru kita sudah berhasil cetak sampai 10.200 atau melebihi target, namun kita masih terus kembangkan untuk bisa lebih banyak lagi tahun depan. Bahkan kita siap membantu dan membina bagi yang betul-betul serius mau berkembang, serta memfasilitasi untuk mendapatkan dukungan dana dengan bunga yang lebih rendah di lembaga keuangan," ucapnya.

Baca Juga : Sakit Hati Sertifikat Tanah Dijadikan Jaminan, IRT di Gowa Malah Ambil Perabotan Tetangganya

Sementara, Kepala BPN/ATR Kabupaten Wajo, Syamsuddin menyampaikan bahwa dari 400 sertifikat gratis yang diserahkan tersebut, sebanyak 300 bidang diserahkan kepada pelaku UKM dan 100 bidang diserahkan ke nelayan.

Semua pengurusan sertifikat tersebut gratis kecuali biaya pra persiapan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yaiti Rp250 ribu per bidang.

"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Bapak Bupati bersama jajaran sehingga kita bisa menyelesaikan dan menyerahkan sertifikat program lintas sektoral hari ini," ucapnya.

Baca Juga : Dokumen Kepemilikan Tanah Tradisional Tak Berlaku Mulai 2026, Warga Diminta Segera Urus SHM

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala OPD, Camat, jajaran ATR/BPN Kabupaten Wajo, para pelaku UKM dan nelayan penerima, serta undangan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar