PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun sebagai tersangka atas dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/1/2023).
"Ya, benar (Rafael Alun ditetapkan tersangka)," kata Ali.
Baca Juga : Ratusan Ekonom Desak Pemerintah Lakukan Reformasi Kebijakan Ekonomi
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, lembaga antikorupsi terus bekerja untuk menemukan unsur pidana dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun.
"KPK masih terus bekerja secara profesional ya. Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Firli dihubungi wartawan, Rabu (29/3/2023).
Rafael Alun terakhir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (24/3/2023) lalu. Dia tak diperiksa seorang diri, melainkan bersama istrinya, Ernie Meike dan anaknya.
Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa
Rafael dan istrinya diperiksa kurang lebih selama 12 jam. Sementara anaknya lebih dulu meninggalkan KPK.
Awal Mula Dugaan Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi ke Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News