PORTALMEDIA. ID, MAKASSAR- Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan, pelaku yang nekat menyalip mobil Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) di Makassar tidak akan diproses secara hukum.
Pelaku yang diketahui berinisial JD alias Darul (18) tidak bakal dilakukan proses hukum sebagaimana perintah Presiden Jokowi. Namun pihak kepolisian hanya akan melakukan pembinaan terkait tertib berkendara di jalan.
"Untuk perkara ini tidak diproses hukum namun kita akan lakukan pembinaan, bapak presiden menginginkan lebih mengaktifkan sosialisasi terhadap bagaimana orang berkendara dengan tertib sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Budhi saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Kamis (30/03/2023).
Baca Juga : Munafri Apresiasi Pemusnahan 20 Kg Narkotika Polrestabes, Komitmen Wujudkan Makassar Aman
Darul yang diamankan aparat kepolisian di kediamannya di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu, diketahui menggunakan motor pinjaman yang rencananya bakal digunakan untuk ajang balap liar.
"Motor ini adalah motor seseorang yang dipinjam dipinjam yang bersangkutan karena selama ini hobinya adalah balap liar. Perintah bapak presiden tidak usah di proses hukum namun kita akan lakukan pembinaan," ungkap perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu.
Mantan Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini menceritakan kronologis Darul nekat menerobos konvoi presiden Jokowi lantaran. Kata dia, Darul tidak mengetahui bahwa konvoi itu merupakan rombongan orang nomor satu di Indonesia.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
"Saat kendaraan rangkaian kosong tersebut berjalan, ada seseorang pengendara yang tidak tahu bahwa ada rombongan presiden, dia menerobos melanggar arus lalu lintas dengan melawan arus sehingga waktu berpapasan yang bersangkutan kaget dan kebingungan setelah itu yang bersangkutan melakukan memotong jalan di situlah viral," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Unit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulsel dan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, mengamankan pemuda yang nekat menyalip atau memotong jalur jalan mobil Jokowi.
Polisi mengamankan tiga pemuda yang masing-masing berinisial JD alias Darul (18), Muh Haikal (25), dan Muh Fikri (23). Untuk pelaku yang nekat menyalip iring-iringan Jokowi hingga nyaris tertabrak ialah Darul.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News