PORTALMEDIA.ID. MAKASSAR - Seorang pria yang dituding sebagai pelaku penculikan anak dihakimi massa hingga babak belur. Video aksi pengeroyokan itu pun kini telah tersebar luas di berbagai platform Media Sosial (Medsos).
Dalam video yang didapatkan Portalmedia.id, terlihat beberapa warga sedang mencegat laju motor seorang pria berjaket hitam di tengah jalan. Nampak, wajah pria tua itu sudah berlumuran darah.
Dari video berdurasi 2 menit 50 detik itu ada dua laki-laki memegang kerah baju pria paruh baya itu. Mereka terus memegangi baju yang diduga merupakan pelaku penculikan anak.
Baca Juga : Viral Bawa Balita, Kakek 70 Tahun di Makassar Dipulangkan Polisi: Tidak Ada Unsur Penculikan
Meski telah dilerai oleh seorang perempuan yang mengenakan jilbab biru, namun warga yang sudah tersulut emosi tetap melakukan pemukulan.
Aksi ngeroyokan ini tak terhindarkan, berawal ketika salah satu warga yang tak mengenakan baju tampak tersulut emosinya hingga kemudian memukul pria tersebut hingga tersungkur.
Akibatnya beberapa warga ikut terprovokasi termasuk seorang perempuan juga terlihat memukul pria paruh baya tersebut.
Baca Juga : Motif Dugaan Penculikan Bocah SMP di Bone, Ternyata Masalah Asmara, Kesal Lamaran di Tolak Berkali-kali
"We borongi cepat ko anak-anak (Kalian cepat ke sini keroyok dia)," ucap perempuan yang ikut memukul pria yang diduga pelaku penculikan itu.
"Sudahmi, sudahmi," kata warga lainnya yang melerai.
"Keponakanku na bawa lari. Bagaimana kalau anakmu yang diculik?," ujar pria yang nampak tak mengenakan baju dalam video tersebut.
Baca Juga : Lima Komplotan Pelaku Penculikan Anak di Bone Ditangkap, Korban Dibawa Kabur Kurang Lebih 4 Jam
Dari informasi yang dihimpun peristiwa itu terjadi di Jalan Pondok Asri Poros Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (2/4/2023) siang.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Sangkala mengatakan, pria terduga pelaku penculikan anak itu saat ini sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penanganan ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar, siang tadi, penculikan anak masuk dalam undang-undang perlindungan anak dan harus ditangani PPA, tapi kami juga masih dilakukan pendalaman," ucap Sangkala kepada wartawan, Minggu malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News