PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Tim gabungan dari Polres Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil menangkap dua orang pelaku pembusuran.
Kedua pelaku tersebut bernama Irwan Setiawan (19), dan Sulkifli (17) yang masih duduk di bangku sekolah. Aksi pembusuran itu terjadi pada Sabtu 1 April 2023 di Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar mengatakan, tim gabungan membekuk para pelaku di Lingkungan Pannara, Kelurahan Empoang Selatan, Jeneponto.
"Alhamdulillah, hari ini Senin 3 April tim kami yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Jeneponto AKP Syarifuddin berhasil menangkap terduga pelaku pembusuran," kata AKP Supriadi Anwar.
Baca Juga : Pemuda Korban Salah Sasaran, Nyaris Buta Terkena Busur Panah
Ia menjelaskan, pelaku berhasil dibekuk setelah petugas mendapat informasi terkait tempat persembunyian pelaku.
"Pukul 17.30 Wita pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Binamu untuk dilakukan proses hukum," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News