PORTALMEDIA.ID, GOWA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gowa, Andi Muhammad Syarif mengusulkan 500 warga binaan di lembaga yang dipimpinnya mendapatkan remisi lebaran 2023.
"Masih usulan. Kita usulkan 500 warga binaan untuk mendapatkan remisi hari raya keagamaan," ujarnya, Kamis (13/4/2023).
Kendati demikian, jumlah usulan tersebut tidak semua bisa diterima. Sebab ada persyaratan harus dipenuhi yakni, syarat subtantif dan administratif.
Baca Juga : Ditjenpas Sulsel Cek Stok Pangan Warga Lapas Narkotika Sungguminasa
"Yang kita usulkan dapat remisi ini belum tentu dapat semua karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi juga," bebernya.
Dia menyebut, total jumlah warga binaan lapas narkotika Sungguminasa sebanyak 592 orang. Terdiri dari, Agama Islam 567, nasrani 21, hindu 4 orang.
Ia pun berpesan agar warga binaan dapat berkelakuan baik. Apalagi bagi ummat Islam yang saat ini menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga : Idul Fitri dan Nyepi 2025, Ribuan Narapidana di Sulsel Dapat Remisi
"Dan remisi hari raya ini merupakan anugerah dari Allah SWT terhadap ummatnya. Semoga dengan adanya remisi ini bisa meningkatkan kualitas iman dan ibadahnyya dan warga binaan tidak terjerumus atau tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News