PORTALMEDIA.ID, GOWA - Sebanyak 500 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima Remisi Khusus di Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Sebanyak 500 orang WBP mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun ini," ujar Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif, Senin (24/4/2023).
Syarif mengatakan remisi diberikan sebagai apresiasi Negara bagi warga binaan yang sudah berkelakuan baik.
Baca Juga : Ditjenpas Sulsel Cek Stok Pangan Warga Lapas Narkotika Sungguminasa
“Remisi khusus yang diberikan merupakan bentuk apresiasi negara karena selama ini saudara telah menjalani masa pembinaan dengan baik," katanya.
Dia merinci, 14 orang menerima remisi sebanyak 2 bulan, 36 orang menerima remisi sebanyak 1 bulan 15 hari.
Kemudian, 427 orang menerima remisi sebanyak 1 bulan dan 23 orang menerima remisi sebanyak 15 hari.
Baca Juga : Idul Fitri dan Nyepi 2025, Ribuan Narapidana di Sulsel Dapat Remisi
"Remisi khusus yang diberikan merupakan bentuk apresiasi negara karena selama ini saudara telah menjalani masa pembinaan dengan baik. Jika tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di lapas, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News