0%
Selasa, 25 April 2023 13:29

Tak Perlu Panik Panasnya Paparan UV, BMKG: Pakai Pelindung atau Tabir Surya

Editor : Azis Kuba
ilustrasi
ilustrasi

Dwikorita menganjurkan penggunaan perangkat pelindung atau tabir surya ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.

PORTALMEDIA.ID -- Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu panik menghadapi informasi tentang paparan sinar ultraviolet (UV) harian.

Menurutnya, masyarakat dapat menanggapi kondisi tersebut dengan tindakan yang tepat dan cepat.

"Tidak perlu panik, masyarakat agar mengikuti dan melaksanakan imbauan respons bersesuaian yang dapat dilakukan untuk masing-masing kategori indeks UV," ujar Dwikorita dilansir dari siaran pers BMKG, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga : Pemkot Makassar Tetapkan Status Siaga Cuaca, Munafri Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Dwikorita juga menganjurkan penggunaan perangkat pelindung atau tabir surya ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.

Menurutnya, intensitas radiasi UV yang sampai ke permukaan bumi dapat diukur menggunakan indeks UV. Indeks ini terdiri dari beberapa kategori, yaitu 0-2 (rendah), 3-5 (sedang), 6-7 (tinggi), 8-10 (sangat tinggi), dan 11 ke atas (ekstrem).

Dalam kondisi umum, pola harian indeks UV berada pada kategori rendah (low) di pagi hari, dan mencapai puncaknya di kategori tinggi (high), sangat tinggi (very high), bahkan "ekstrem" saat intensitas radiasi matahari mencapai titik tertinggi pada siang hari antara pukul 12.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Baca Juga : BMKG Rilis Prospek Cuaca 19-25 Desember 2025, Bibit Siklon Picu Hujan Lebat dan Angin Kencang

"Dan bergerak turun kembali ke kategori “low” di sore hari. Pola ini bergantung pada lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan, dan tutupan awan," ujar Dwikorita.

Ditegaskan bahwa indeks UV tidak berdampak secara langsung pada suhu udara di wilayah tertentu. Di wilayah tropis seperti Indonesia, pola harian seperti yang telah dijelaskan di atas terlihat secara teratur setiap harinya meskipun tidak ada fenomena gelombang panas.

"Faktor cuaca lainnya seperti berkurangnya tutupan awan dan kelembapan udara dapat memberikan kontribusi lebih terhadap nilai indeks UV," kata dia.

Baca Juga : BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem hingga Awal 2026

"Lalu untuk lokasi dengan kondisi umum cuacanya diprakirakan cerah-berawan pada pagi sampai dengan siang hari dapat berpotensi menyebabkan indeks UV pada kategori very high dan extreme di siang hari," papar dia.

Menurut Dwikorita, fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan ini tidak bisa dikategorikan sebagai gelombang panas. Penilaian ini didasarkan pada karakteristik fenomena dan juga karakteristik pengamatan suhu yang berbeda dengan gelombang panas.

"Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas, karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut," ujar Dwikorita.

Baca Juga : Komisi V DPR Dorong Kesiapsiagaan Bencana Jadi Materi Wajib di Sekolah

Menurut dia, secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.

Suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Sementara itu, secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2 derajat celcius melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada pekan lalu hanya terjadi satu hari, tepatnya pada tanggal 17 April 2023.

Baca Juga : Puncak Musim Hujan Datang Lebih Awal, BMKG Minta Kesiapsiagaan Daerah Ditingkatkan

Saat ini, suhu maksimum sudah mengalami penurunan dan kisaran suhu maksimum yang teramati adalah antara 34 hingga 36 derajat celcius di beberapa lokasi. Dalam klimatologi Indonesia, variasi suhu maksimum antara 34 derajat-36 derajat celcius masih termasuk dalam kisaran normal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar