0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Selasa, 26 Juli 2022 18:59

Kian Memanas, Kubu Taufan Pawe - Nurdin Halid Kini Saling Lapor

Penulis : Dewi - Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Taufan Pawe (TP) dan Nurdin Halid (NH) dalam satu momen kebersamaan di perhelatan Partai Golkar. Foto: ist
Taufan Pawe (TP) dan Nurdin Halid (NH) dalam satu momen kebersamaan di perhelatan Partai Golkar. Foto: ist

Konflik elite politik Golkar Sulsel semakin memanas. Kini kedua kubu baik dari Nurdin Halid (NH) maupun Taufan Pawe (TP) justru saling lapor di Polda Sulsel.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kisruh di internal Golkar Sulsel kian memanas. Setelah kubu Nurdin Halid (NH) melaporkan Taufan Pawe (TP) ke Polda Sulsel atas pencemaran nama baik, kini giliran Ketua DPD I Golkar Sulsel, TP, yang bakal melaporkan kubu Kadir Halid selaku Ketua Harian Golkar ke Polda Sulsel.

Kuasa Hukum TP, Hasnan Hasbi, mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan dua hal. Pertama, dugaan pemalsuan dokumen atas surat undangan rapat pleno. Surat itu ditandatangai Ketua Harian Kadir Halid, dan Wakil Sekretaris DPD I Irwan Muin.

"Klien kami menilai ketua harian tidak berwenang untuk menerbitkan surat dan menggunakan stempel. Kita laporkan pemalsuan surat," ujar Hasnan Hasbi, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga : Erwin Aksa: Menang atau Kalah, Appi Harus Maju di Pilwali Demi Menjaga Muruah Golkar

Hasnan mengatakan, pihaknya akan melaporkan Kadir Halid dan Irwan Muin sebagai pihak yang menerbitkan surat tersebut. "Apalagi kalau misalnya surat itu didistribusi melalui soft copy atau WA dan sebagainya, itu kena ITE," kata Hasnan.

Selain itu, pihak TP juga akan melaporkan dugaan pengrusakan Kantor DPD I Golkar Sulsel.

"Ada orang tak dikenal ingin masuk secara paksa ke Kantor DPD I Golkar Sulsel pada Kamis, 22 Juli 2022, dini hari lalu. Kita laporkan dugaan pengrusakan itu berdasarkan rekaman CCTV," katanya.

Baca Juga : Taufan Pawe dan Erna Rasyid Penuhi Undangan Open House Airlangga Hartarto

"Kami minta keluar, (tapi) mereka tetap menunggu depan pagar sekretariat, kejadiannya subuh. Dia lakukan pengrusakan, rusak gembok, rantai pagar dan pagar, karena mereka memindahkan pagar tidak sebagaimana fungsinya yang didorong," lanjut Hasnan. 

Hasnan mengatakan, OTK itu berlanjut masuk ke pekarangan. Berdasarkan penelusuran Hasnan, orang-orang itu disebutkan tidak dikenali.

"Kita anggap bukan kader, apalagi pukul enam pagi bukan jam operasional sekretariat. Ditambah ada bodiguard dampingi pengurus Golkar mendobrak secara paksa ruangan rapat sampai ada rusak pintu rapat itu," pungkasnya. 

Baca Juga : Cakada Usungan Golkar dan Posisi Pimpinan Dewan, Taufan Pawe Tegaskan Tanpa Mahar Politik

Sebelumnya, diketahui TP juga dilaporkan oleh 2 orang, yakni Nurdin Halid dan Ketua Harian DPD Golkar Sulsel Kadir Halid. Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan tersebut menggunakan Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini karena pernyataan Taufan Pawe disampaikan melalui media online. Syahrir menyebut Taufan diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer