PORTALMEDIA. ID, MAKASSAR- Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial MJ di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). MJ ditangkap atas aksi bejatnya rudapaksa adik kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berinisial NR.
Lebih parahnya lagi, NR dirudapaksa hingga hamil 2 bulan. Polisi mengamankan pelaku MJ di kediamannya di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (12/5/2023).
"Kita amankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku merupakan saudara kandung dari korban sendiri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga : Puluhan Remaja Ugal-ugalan Berdalih Berbagi Takjil Diamankan Polisi
Ridwan mengatakan, aksi bejat MJ dilakukannya sejak tahun 2016 hingga Februari 2023 lalu, dan baru terungkap usai orang tua keduanya curiga melihat keadaan NR yang hampir setiap hari murung dan diam.
"Orangtua curiga dan menanyakan terhadap korban, korban pun menceritakan hingga orangtua langsung melaporkan ke kami (Polrestabes Makassar), "ucap Ridwan.
"Untuk saat ini MR pun sudah sementara masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News