PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Oknum perawat Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo Makassar yang menyuntikkan cairan terhadap bayi Danendra dikabarkan mengalami stres berat pasca insiden tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama (Dirum) RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Syafri K Arif kepada sejumlah awak media usai menggelar pertemuan dengan pihak keluarga bayi Danendra, di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Selasa (26/7/2022).
"Stress yah, tapi dia harus diaudit karena dia perawat yang melaksanakan sehingga terjadi seperti itu," jelas Syafri.
Baca Juga : RS Labuan Baji Dinilai Tak Punya Iktikad Baik, Ortu Bayi Siap Tempuh Jalur Hukum
Syafri juga mengungkapkan bahwa cairan yang disuntikkan perawat ke tubuh mungil bayi Danendra ialah hanya obat antibiotik.
"Sebetulnya kalau bisa dibilang obat yang disuntikkan itu obat antibiotik. Yang dipersoalkan adalah setelah penyuntikan adanya perburukan nah itu kita harus dalami, apakah memang dari suntikan itu yang membuat perburukan atau bagaimana," bebernya.
Ia melanjutkan, pihaknya juga sementara melakukan Root Cause Analysis (RCA) dan hasilnya dalam waktu 2 hari kedepan bakal diumumkan."Kita akan menganalisa kasus ini, karena tanggung jawab kami sebagai pelayanan kesehatan," katanya.
Baca Juga : Bayi 2 Bulan Meregang Nyawa saat Diberi ASI, Diduga Tertindih oleh Ibunya yang Tertidur
Untuk oknum perawat sendiri kata Syafri, sudah dinonaktifkan oleh komite keperawatan RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. "Sementara kami istirahatkan, dan komite keperawatan sementara memintai keterangan juga," bebernya.
Sementara, Juru bicara pihak keluarga bayi Danendra, Syarif Akbar mengungkapkan terkait rencana kasus ini bakal dibawa ke ranah hukum, pihak keluarga sementara menunggu kondisi ibu Danendra membaik. "Kita tunggu ibu Danendra membaik dulu," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, bayi yang baru berusia satu bulan dikabarkan meregang nyawa usai disuntik oleh seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo Makassar. Pihak keluarga menduga bayi lelakinya itu terkena malpraktik.
Bayi malang itu diketahui bernama Danendra Atharprazaka Nirwan. Dari penuturan pihak keluarga bayi Danendra awalnya dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar sejak Kamis (14/7/2022) lalu.
Ibu Danendra, Mustainna Mansyur mengatakan, bayi mungilnya itu dirawat lantaran menderita penyakit di bagian pencernaan atau usus turun.
Bayi Danendra pun dijadwalkan akan menjalani proses operasi medis pada Rabu (20/7/2022) kemarin. Bayi Danendra dinyatakan meninggal dunia sehari sebelum menjalani operasi, atau tepatnya pada Selasa (19/7/2022)
Baca Juga : Damai di Akhir, Kasus Salah Suntik oleh Perawat di RS Wahidin jadi Catatan Kelalaian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News