PORTALMEDIA. ID, MAKASSAR- Korban rudapaksa kakak kandung sendiri, berinisial NR didampingi psikologi. Pendampingan ini untuk mengantisipasi korban mengalami trauma pasca peristiwa memilukan yang dialaminya sejak 2016.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar Muslimin mengatakan, pendampingan secara bakal diberikan pihaknya.
"Nampak masih belum terlalu terbuka (korban) rencana konseling psikologis segera akan kami lakukan oleh tenaga psikolog," kata Muslimin, Minggu (14/5/2023)
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Kata Muslimin, NR kini masih berada di rumah aman UPTD PPA guna dilakukan pendampingan dan perlindungan. "Sementara masih pendampingan di rumah aman," ucap Muslimin.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial MJ di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi lantaran melakukan aksi rudapaksa terhadap adik kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berinisial NR.
Sangking parahnya NR dirudapaksa hingga hamil. Usia kandungan NR dikabarkan sudah mencapai 2 bulan.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
MJ sendiri diamankan polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (12/5/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, aksi bejat MJ dilakukannya sejak tahun 2016 hingga Februari 2023 lalu.
"Kita amankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku merupakan saudara kandung dari korban sendiri," kata Ridwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News