PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Gelombang 5 untuk Kabupaten Bantaeng, Sinjai dan Kota Palopo membuka pendaftaran anggota mulai 15-21 Mei 2023.
Pembukaan pendaftaran tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Timsel Calon Anggota KPU Gelombang 5, Abdi Goncing saat menggelar jumpa pers di Swisbell Hotel Panakukang, Senin (15/5).
"Hari ini, kami membuka pendaftaran calon anggota KPU untuk Kabupaten/Kota Bantaeng, Sinjai dan Palopo," ucapnya.
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Untuk tahapan dan jadwal seleksi katanya, akan berlangsung mulai 15 Mei sampai 29 Juli masa penyampaian nama calon anggota ke KPU RI.
"Kalau tata cara pendaftaran sendiri, kami mengarahkan para calon untuk mengunggah situs resmi kami siakba.kpu.go.id untuk melihat seputar persyaratan dan cara mendaftar," jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Timsel Calon Anggota KPU Gelombang 5, Maulana juga menginformasikan kepada calon anggota KPU agar tidak melakukan pendaftaran di hari terakhir.
Baca Juga : Total Pemilih Naik jadi 211,8 Juta Jiwa Hingga Akhir 2025
"Kareka, kami akan susah memverifikasi dokumen yang diunggah nantinya. Bisa jadi, kami juga tidak dapat memberikan saran perbaikan jika masih ada yang belum sesuai dengan persyaratan yang kami siapkan," bebernya.
Maulana juga menyampaikan jika pihaknya akan memaksimalkan pendaftaran tersebut dengan kegiatan sosialisasi ke tiga daerah tersebut yakni Bantaeng, Sinjai dan Palopo.
"Mulai besok kami akan melakukan sosialisasi, agar masyarakat paham dan patuh akan syarat dan ketentuan yang kami siapkan. Insyaallah, ini akan berlangsung sampai hari Kamis," terang Maulana.
Baca Juga : PDPB Disorot, Bawaslu Minta KPU Sulsel Lebih Proaktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News