PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Koordinator Dewan Komando B120 Makassar Faizal Sahabuddin mengungkapkan, Organisasi Masyarakat (Ormas) B120 Makassar resmi membubarkan diri usai ramai jadi perbincangan bakal dievaluasi pihak kepolisian.
Pembubaran ormas diputuskan usai berkoordinasi dengan para dewan pembina B120 Makassar. Tiga dewan pembina diantaranya Wali Kota Makassar Moh Ramadhan (Danny) Pomanto, Mantan Kapolrestabes Makassar Brigjen Pol Budhi Haryanto, dan Komandan Kodim 1408/BS Makassar Letkol Inf Nurman Syahreda setuju Ormas B120 dibubarkan.
"Iya benar (dibubarkan). Saya sudah komunikasi dengan dewan pembina. Diantaranya Dandim, mantan Kapolres dan Pak wali bahwa saya ijin untuk membubarkan diri," kata Faizal saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/5/2023).
Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel
Seperti diketahui, beberapa pekan lalu ormas B120 Makassar disoroti pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) karena beberapa anggotanya terlibat kasus kriminal di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Kasus yang melibatkan anggota B120 diantaranya, kasus pengrusakan di Hotel Maleo, dugaan penganiayaan seorang wanita dan kasus ini diproses Polda Sulsel, dan terakhir kasus penganiayaan dua pemudik di Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
"Satu tahun ini kami berupaya keras merubah paham (bina) adik-adik di B120 bukan perkara mudah, tapi yang kemudian muncul di publik itu hal-hal yang negatif, tidak melihat hal poitif yang kami lakukan," beber Faizal.
Baca Juga : Panen Perdana di Maccini Sombala, Wali Kota Makassar Harap Budidaya Berkelanjutan di Makassar
Untuk diketahui sebelumnya, Organisasi Masyarakat (Ormas) Batalyon 120 kembali menyita perhatian. Bagaimana tidak, banyak kasus-kasus kriminal di Kota Daeng yang kerap meneror masyarakat itu dilakukan dari beberapa oknum anggota Ormas berlogo singa bersayap itu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap Ormas yang dibentuk guna menekan angka kejahatan jalanan hingga tawuran itu.
"Kalau membuat masyarakat tidak tentram akan kita evaluasi. Batalyon 120, kalau memang itu melakukan aksi kriminal perintah bapak Kapolda tegas ditindak," tegas Komang saat diwawancarai awak media, Jumat (28/4/2023). Komang menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan Ormas Batalyon 120 bisa dibubarkan jika kerap berbuat onar hingga menganggu ketertiban masyarakat.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News