0%
Kamis, 18 Mei 2023 18:17

Beli Rumah di GMTD dapat Voucher Belanja Senilai Rp500 Ribu

Editor : Gita Oktaviola
Beli Rumah di GMTD dapat Voucher Belanja Senilai Rp500 Ribu
ist

Adapun nilai voucher belanja yang diberikan masing-masing Rp 500 ribu.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - PT Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (GMTD) membangun kerjasama dengan Bank National Nobu Tbk.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) di Marketing Gallery Tanjung Bunga Makassar, Rabu (17/5/2023).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Branch Manager Nobu National Bank Makassar Fani Heriani dan CEO GMTD Gan Song Pho.

Baca Juga : DPR Minta Regulasi Tak Buat Bank Daerah Kehilangan Daya Saing

CEO GMTD, Gan Song Pho mengatakan bahwa kerja sama ini memberikan kemudahan dan apresiasi bagi calon konsumen yang ingin memiliki hunian di kawasan Tanjung Bunga.

“Kerja sama ini bukan hanya mendukung GMTD, tetapi juga memberi dukungan kepada pembeli-pembeli rumah, saya ingin mengucapkan terima kasih atas dukungan-dukungan yang telah diberikan selama ini,” kata Gan Song Pho.

Branch Manager Nobu National Bank Makassar, Fani Heriani merincikan, dalam kerja sama ini, pihaknya akan memberikan voucher belanja kepada pembeli rumah di GMTD.

Baca Juga : Hadapi Gugatan GMTD, PT Hadji Kalla Siapkan Bukti Kuat dan Dua Kantor Hukum

Adapun nilai voucher belanja yang diberikan masing-masing Rp 500 ribu.

“Kita beri voucher belanja untuk calon debitur yang akan akad kredit di bulan Mei ini. Voucher belanjanya itu masing-masing Rp 500 ribu,” kata Fani.

Selain voucher belanja, pihainya juga memberikan kemudahan free biaya KPR, dan suku bunga bersaing 4,69 persen fix 3 tahun.

Baca Juga : Komitmen Pilar Tangguh: Aksi Donor Darah GMTD Kumpulkan 130 Kantong Darah

“Untuk kuota (voucher belanja) kita tidak batasi, kita berikan selama Mei 2023,” sebut Fani.

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya sengaja memilih GMTD karena telah bersinergi sejak lama.

“Bank Nobu dan GMTD sudah bersinergi sejak lama, kita banyak dibantu juga dengan GMTD,” tambah Fani.

Baca Juga : DPRD Sulsel Telusuri Dugaan Manipulasi GMTD: Saham Pemda Disebut Tergerus

COO GMTD, Eason Phan menjelaskan, kerja sama GMTD dengan Bank Nobu berlaku untuk pembelian di semua cluster

“Jadi berlaku di semua cluster untuk pembelian di Tanjung Bunga selama Mei 2023,” jelasnya.

Eason Phan mengaku optimis, kerja sama GMTD dengan Bank Nobu bisa meningkatkan penjualan.

Baca Juga : GMTD Tegaskan Klaim Kepemilikan Lahan PT Hadji Kalla Tak Berdasar Hukum

“Dengan kerja sama ini juga bisa membantu konsumen dalam pembelian rumah,” kata Eason Phan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar

Populer