PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Seorang pria di Makassar bernama Alif Ubaidillah (22) tega menganiaya teman mantan kekasih gegara cemburu buta.

Akibat aksinya, Alif pun berhasil dibekuk polisi di kediamannya yang terletak di Jalan Daeng Tata Lama, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (20/5/2023) dini hari.
Alif menjadi gelap mata hingga melakukan aksi penganiayaan sadis dengan cara menebas korban yang merupakan mahasiswa berinisial AM (20) dengan sebilah parang di bagian kepalanya. Akibatnya korban terpaksa di rawat di Rumah Sakit (RS).
Baca Juga : Biro SDM Polda Sulsel Beri Pendampingan Psikologi untuk Bilqis dan Keluarga
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, penganiayaan ini dipicu masalah asmara, dimana pelaku mengetahui sang mantan kekasih telah mempunyai kekasih lain. "Motifnya asmara, mantan kekasih pelaku dekat dengan korban," kata Dharma Sabtu siang.
Didasari rasa sakit hati, Alif pun memanggil beberapa rekannya untuk mendatangi rumah kontrakan korban yang terletak di Jalan Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Jumat (19/5/2023).
"Pelaku yang menyerang di rumah korban itu berjumlah 7 orang, termasuk tersangka. Sementara 6 orang lain masih dalam pengejaran anggota," ungkap Dharma.
Baca Juga : Tongkat Pimpinan Polda Sulsel Resmi Berganti, Irjen Pol Djuhandhani Disambut Angngaru dan Tarian Padduppa
Dari tangan Alif, polisi mengaman barang bukti sebilah parang yang digunakan menganiaya korban. Sementara, kondisi korban kini sudah berangsur-angsur pulih usai mendapatkan perawatan medis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
