0%
Rabu, 27 Juli 2022 15:30

Polisi Amankan Pelaku Penyerangan Warga dengan Busur dan Air Soft Gun

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Pelaku penyerangan warga menggunakan busur dan air soft gun diamankan Polisi. Foto: dok
Pelaku penyerangan warga menggunakan busur dan air soft gun diamankan Polisi. Foto: dok

Seorang pemuda yang melakukan penyerangan dengan senjata tajam berupa busur dan airsoftgan pada Senin malam kemarin, berhasil diamankan oleh Polsek Makassar.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar mengamankan seorang pemuda yang nekat melakukan aksi penyerangan terhadap warga di Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemuda berinisial FR alias Ramones itu melakukan aksi penyerangan terhadap warga dengan sejumlah senjata tajam jenis panah busur dan air soft gun, pada Senin (25/7/2022) lalu. 

"Telah berhasil diamankan, aksinya pada Senin malam lalu, kami berhasil mengamankan atas laporan pemuda ini melakukan aksi penyerangan terhadap warga," jelas Kapolsek Makassar, AKP Andi Aris Abubakar kepada wartawan. Rabu (27/7/2022) siang.

Baca Juga : Kriminalitas Diprediksi Meningkat saat Ramadan, Warga Diminta Bersatu dengan TNI-Polri

Dari tangan pria berusia sekitar 30 tahunan itu sendiri, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah air softgun jenis HS, satu buah badik, 15 buah anak panah busur, dan tiga buah handphone.

Lebih lanjut Andi Aris mengatakan bahwa saat ini terduga dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Makassar serta akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang kasus penyerangan tersebut.

"Sementara kita akan lakukan penyelidikan dan penyidikan keterlibatan FR, jika terbukti kita akan lakukan proses hukum," tugasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar