0%
Rabu, 31 Mei 2023 23:56

Modus Baru Curanmor di Makassar, Tuduh Korbannya Jadi Pelaku Penganiayaan lalu Bawa Kabur Motor

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Dua pelaku curanmor saat diamankan polisi/Ist
Dua pelaku curanmor saat diamankan polisi/Ist

Polisi berhasil meringkus dua pelaku yang masing-masing bernama M Arfan Rahman (24) dan Muh Riswan (23).

PORTALMEDIA.ID,MAKASAAR- Modus baru pencurian kendaraan bermotor atau curanmor muncul di Makassar. Pelaku menjalankan aksinya dengan menuduh korban melakukan penganiayaan lalu membawa kabur motor milik korbannya.

Atas aksi modus pencurian baru itu, polisi berhasil meringkus dua pelaku yang masing-masing bernama M Arfan Rahman (24) dan Muh Riswan (23).

Keduanya ditangkap polisi dalam upaya pelariannya di Jalan Poros Makassar-Maros, Kabupaten Maros, Sulsel, Selasa (30/5/2023). Sementara satu pelaku dilumpuhkan karena hendek kabur saat diamankan.

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku awalnya menyasar korban secara acak, kemudian menuduh korban telah melakukan penganiayaan.

"Saat pelaku menghentikan motor korban, pelaku hendak beralasan menjemput adiknya yang telah jadi korban penganiayaan, dimana korban ini yang dituduh," kata Dharma, Rabu (31/5/2023).

Namun, saat tiba di bilangan Jalan Mallombasang, Kota Makassar, Sulsel. Pelaku lantas menyuruh korban untuk turun karena hendak menjemput sang adik untuk dipertemukan oleh korban.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

"Setelah itu pelaku kabur dan tak kembali ke lokasi korban diturunkan. Alhasil, pelaku berhasil membawa kabur motor Yamaha Mio milik korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta," jelasnya.

Dari hasil interogasi, Arfan mengaku mengambil motor tersebut dengan menuduh korban memukuli sang adik. Motor korban dibawa sebagai jaminan.

"Kalau misalnya bukan korban itu pelakunya, pelaku meminta korban memberikan motor sebagai jaminannya agar tidak kabur. Kemudian pelaku membawa motor tersebut dan menghilang," katanya.

Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI

Dalam beraksi dua pelaku memiliki peran berbeda dimana Iwan berperan sebagai joki untuk membantu Arfan mengambil motor tersebut.

Dharma berujar, selain pencurian motor, keduanya juga pernah melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah di Kota Makassar.

"Kedua juga pelaku merupakan residivis curanmor di Kota Makassar, satu pelaku dilumpuhkan karena mencoba melawan saat ditangkap," tandasnya.

Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer