0%
Kamis, 01 Juni 2023 16:47

Karyawan Coto di Makassar Diperkosan Majikan hingga Hamil Empat Bulan

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

Saat melakukan aksi bejat itu, SN terlebih dahulu mengikat kedua tangan korban dan mulutnya ditutup dengan tangan.

PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Seorang karyawan warung coto di Makassar menjadi korban pemerkosaan oleh bosnya sendiri.

Pelaku yang diketahui berinisial SN (43) usai melakukan aksi pemerkosaan terhadap korbannya yang merupakan penyandang disabilitas langsung diamankan pihak kepolisian.

SN dibekuk Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jarantas) Satreskrim Polrestabes Makassar di kediamannya di wilayah Antang Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (31/5/2023) malam.

Baca Juga : Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas di Gowa Tewas Dihakimi Massa

"Benar kita mengamankan satu orang pelaku pencabulan atau pemerkosaan, korbannya ini penyandang disabilitas," kata Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Kamis (1/6/2023).

Diketahui SN memperkosa karyawannya itu ketika warung dalam keadaan sepi. "Pelaku ini melakukan aksinya saat situasi warung sepi. Korban bekerja di warung makan pelaku," bebernya.

Kata Nasrullah, saat melakukan aksi bejat itu, SN terlebih dahulu mengikat kedua tangan korban dan mulutnya ditutup dengan tangan.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

"Sebelum disetubuhi pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban, mulutnya juga ditutup. Korban juga diancam dengan kekerasan," ucapnya.

Nasrullah menyebut, pemerkosaan yang dilakukan pria bejat ini telah terjadi sejak Januari hingga Mei 2023. Korban pun kini dikabarkan hamil 4 bulan.

"Pengakuan pelaku aksi pemerkosaan sudah 12 kali dilakukan dari Januari sampai Mei, pelaku juga mengakui korban hamil 4 bulan," tandasnya

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

Pelaku pun kini telah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar